Kejari Bengkalis buka pelayanan Santri di Kota Duri

id Kejari Bengkalis,Bengkalis

Kejari Bengkalis buka pelayanan Santri di Kota Duri

Kejari Bengkalis membuka pelayanan pengambilan surat tilang di Kota Duri dalam rangka meningkatkan pelayananan kepada masyarakat. (ANTARA/HO-Kejari)

Bengkalis (ANTARA) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan program sistem antar tilang (Santri) atau pelayanan pengambilan tilang untuk SIM, STNK dan KIR di Kota Duri Kecamatan Mandau.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bengkalis Immanuel Tarigan mengatakan, dibukanya pelayanan pengambilan tilang di Kota Duri dalam rangka membantu masyarakat di Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Tualang Mandau dan Pinggir agar tidak perlu lagi datang ke kantor Kejaksaan Bengkalis mengambil surat tilang.

"Mengingat jarak yang jauh dan lebih memudahkan masyarakat, makanya kita buka pelayanan pengambilan tilang di kota Duri," kata Kasipidum, Rabu (26/8).

Dikatakannya, pelayanan pengambilan tilang tersebut sudah dilakukan sejak Senin (24/8) hingga Kamis (27/8), untuk pagi dibuka layanan di lapanganSutan Syarif Kasim dan siangnya di Mall Mandau.

"Untuk pelayanan berakhir besok, untuk selanjutnya akan dilakukan kembali melihat berapa banyak surat tilang yang belum diambil, kalau masih banyak akan kita laksanakan kembali bulan depan," kata Immanuel.

Ditambahkannya, dengan adanya pelayanan pengambilan surat tilang tersebut dapat meringankan masyarakat dan tidak perlu mengeluarkan dana yang besar hanya untuk pengambilan surat tilang.

"Minimal biaya untuk pengambilan surat tilang tidak membebani masyarakat dengan biaya yang cukup besar dengan kita buka pelayanan di kota Duri, " ungkapnya.

Baca juga: Kejari Bengkalis lakukan penyelidikan dua kasus besar korupsi