Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, telah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang percepatan penanganan COVID-19 ke DPRD setempat yang memuat sanksi atau denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker atau hal lainnya yang melanggar protokol kesehatan.
"Kita melakukan penetapan daerah wajib masker dan menyampaikan Ranperda tentang penanganan COVID-19 yang sedang dibahas di DPRD," kata Pejabat Sekretaris Daerah Pemkab Siak Jamaluddin di Siak, Kamis.
Pihaknya mengusahakan pada akhir Agustus ini sudah disetujui DPRD Siak dan menjadi perda. Dengan demikian sanksi bisa diterapkan bagi masyarakat tidak pakai masker atau pelanggar protokol kesehatan lainnya.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah masih memberikan peringatan bagi masyarakat yang tidak pakai masker. Terkait besarannya, dia belum mengatakan tetapi tetap mengacu ke daerah lain sekitar Rp100-200 ribu.
"Masker ini perlu guna mengantisipasi penularan COVID-19, tapi kita jangan tinggi-tinggi. Yang penting masyarakat jera," ungkapnya.
Pemkab Siak bekerjasama dengan unsur Forkopimda dan Gugus Tugas lainnya setakat ini tetap melakukan penelusuran terhadap kontak langsung positif. Kemudian melakukan penyekatan di pintu masuk wilayah Kabupaten Siak.
Sampai saat ini pihak Pemkab Siak masih melakukan penyekatan di delapan titik. Awalnya penyekatan ini dibuat selama tiga bulan dan ditambah tiga bulan lagi.
Di titik yang positif dilakukan episentrum yaitu penyekatan bagi warga yang keluar masuk. Serta melakukan patroli pada tiap-tiap daerah yang rawan keramaian termasuk di ibukota kecamatan.
Baca juga: Jadi COVID-19, Pemkab Siak tinjau subkontraktor PT IKPP Perawang
Baca juga: 31 pasien positif COVID-19 di Siak sudah sembuh, 24 masih dirawat
Berita Lainnya
Pilkada 2024 usai, Polsek Siak Kecil tingkatkan sambang warga jaga kamtibmas
14 December 2024 14:51 WIB
Polsek Siak Kecil gandeng Gen Z jaga keamanan pasca-Pilkada 2024
12 December 2024 15:12 WIB
Puluhan pelaku usaha di Pelalawan dan Siak lirik pembiayaan MKM BRK Syariah
12 December 2024 10:22 WIB
Bernard Benyamin Van Aert si Raja Poin di Tour de Siak
11 December 2024 13:06 WIB
Kapolsek Siak Kecil sosialisasikan bahaya narkoba dukung Asta Cita
11 December 2024 12:24 WIB
Pesepeda Selandia Baru dan Indonesia juara umum Tour de Siak
09 December 2024 9:41 WIB
Bernard Van Aert pimpin sementara Tour de Siak
08 December 2024 7:05 WIB
Bernard Benyamin Van Aert juara Etape 2 Tour de Siak
07 December 2024 19:05 WIB