Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan siapa saja pejabat yang selama ini melindungi terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko S Tjandra juga harus siap dipidanakan.
Hal tersebut dicuitkan Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Sabtu, yang awalnya menyoroti soal vonis yang sepantasnya diberikan atas sepak terjang Djoko Tjandra.
"Djoko Tjandra tidak hanya harus menghuni penjara dua tahun. Karena tingkahnya, dia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama," cuit mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Selain korupsi, Mahfud kemudian menyebutkan tindak pidana yang dilakukan Djoko Tjandra, antara lain penggunaan surat palsu dan penyuapan kepada pejabat yang melindunginya.
"Pejabat-pejabat yang melindunginya pun harus siap dipidanakan. Kita harus kawal ini," pungkas Mahfud dalam cuitannya.
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD sebut tim pemburu koruptor segera dibentuk
Sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra,terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yang telah menghilang dan buron sejak awal 2000-an itu dibekuk saat bersembunyi di Malaysia, Kamis (30/7) malam.
Selama ini, Djoko Tjandra diketahui bebas keluar masuk Indonesia karena diduga mendapatkan keleluasaan dari oknum aparat penegak hukum yang berkonspirasi dengannya.
Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetio, sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus perbantuan pelarian Djoko Tjandra.
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD: Antisipasi karhutla saat puncak musim kemarau
Berita Lainnya
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto ajak mahasiswa atasi tiga ancaman Indonesia Emas 2045
26 September 2024 15:09 WIB
Dihadiri Kadiskominfotik Riau, berikut pesan Menko Polhukam di forum penguatan media massa
04 September 2024 13:21 WIB
Menko Polhukam: Angkatan Siber perlu dibentuk untuk perkuat pertahanan Indonesia
04 September 2024 12:44 WIB
Takut telat karena macet, Menko Hadi Tjahjanto hadiri ratas di istana naik motor
05 August 2024 12:22 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pastikan dwi fungsi TNI tidak akan seperti era orde baru
11 July 2024 13:22 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pastikan dwi fungsi TNI tidak akan seperti era orde baru
11 July 2024 13:08 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pastikan pemerintah perkuat sistem pengamanan PDN
05 July 2024 12:14 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto tinjau pusat kendali sistem pemantauan data di BSSN
02 July 2024 15:14 WIB