Menko Polhukam Mahfud MD sebut tim pemburu koruptor segera dibentuk

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD sebut tim pemburu koruptor segera dibentuk

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat menyampaikan penundaan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (16/6/2020). (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam/aa.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, tim pemburu koruptor akan segera dibentuk, dengan menampung masukan-masukan dari masyarakat.

"Karena ini memang perlu kerja bareng, tidak boleh berebutan dan nggak boleh saling sabot. Tetapi, berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu," kata Mahfud, dalam video yang dikutip dari akun instagramnya @mohmahfudmd, yang terpantau di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD: Antisipasi karhutla saat puncak musim kemarau

Menurut dia, keputusan Menko Polhukan tentang pengaktifan kembal tim pemburu koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi, atau yang disembunyikan sekarang terus berproses.

"Karena cantelannya itu adalah inpres, maka sekarang inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu, sudah ada di tangan Kemenko Polhukam, sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim," katanya lagi.

Institusi yang dilibatkan dalam tim pemburu koruptor itu, kata Mahfud, yaitu Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, Kemendagri, dan departemen teknis lainnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, tim pemburu koruptor tidak akan mengambil tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK itu adalah lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri, karena bagaimanapun KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri. Akan kami koordinasikan," ujar Mahfud pula.

Baca juga: Rumah orang tua Menkopolhukam Mahfud MD ditutup akibat COVID-19

Baca juga: Mahfud MD: Pancasila harus dimaknai sebagai satu tarikan napas


Pewarta: Syaiful Hakim