Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menyatakan masyarakat segera bisa mendapatkan nomor antrean berhaji dengan mendaftarkan diri melalui saluran daring dan dengan ponsel cerdas.
"Kita siapkan dua inovasi untuk memudahkan jamaah calon haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online (daring)," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Arab Saudi putuskan batasi jumlah jamaah haji, ini tanggapan Menteri Agama Fachrul Razi
Menurut dia, inovasi itu merupakan pengembangan layanan pelunasan biaya berhaji daring yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Saat itu, pendaftaran daring belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan.
Sementara kebutuhan akan inovasi daring, kata dia, semakin dirasa penting saat pandemi. Terlebih saat ini pendaftaran manual ketika wabah menerapkan protokol pelayanan lima jamaah per hari sehingga pelayanan tidak sebaik dibanding dengan daring.
Muhajirin mengatakan Kemenag sudah merancang pendaftaran melalui daring dan ponsel cerdas tapi terkendala regulasi.
"Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna diktum pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam UU Nomor 8 Tahun 2019," katanya.
Dia mengatakan regulasi itu mengatur bahwa kantor tidak sebatas diartikan secara fisik yang mengharuskan orang datang. "Tapi juga bisa dimaknai lebih luas, termasuk sebagai layanan virtual," kata dia.
Jika regulasi yang memayungi pendaftaran haji daring dan ponsel cerdas sudah terbit, maka masyarakat yang mendaftar akan lebih mudah.
"Jadi pendaftaran bisa dari mana saja. Misal calon jamaah sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri, tapi KTP-nya Gorontalo, maka dia bisa mendaftar haji dari kota atau negara tersebut untuk kuota Gorontalo melalui layanan daring yang disiapkan," katanya.
Baca juga: Riau kembalikan 5.008 paspor pada jamaah karena haji ditiadakan tahun ini
Baca juga: Din Syamsuddin: Calon jamaah perlu diyakinkan soal keputusan penundaan haji
Pewarta : Anom Prihantoro
Berita Lainnya
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB