Siak, Riau (ANTARA) - Volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, terus menggunung dan melebihi kapasitas terutama sampah plastik yang sulit didaur ulang dengan rata-rata 100-150 ton per hari.
Menurut Bupati Siak, Alfedri, untuk mengatasi tumpukan sampah di TPA Tualang yang luasnya 10 hektar ini, perlu dibuatkan sistem "sanitary landfill". Penggunaan sistem itu akan membuat kawasan di sekitar ramah lingkungan karena tidak tercemar dan bau dari timbunan sampah.
"Kita berharap Balai Prasarana dan Pemukiman (BPP) wilayah Riau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat membantu pembangunan area penimbunan sampah yang menggunakan sistem sanitary landfill untuk TPA Tualang," kata Alfedri, Jumat.
Bupati Siak, Alfedri bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Permukiman Siak Irving Kahar sudah melakukan tinjauan langsung ke lokasi Kamis (11/06) lalu. Kunjungan tersebut juga bersama Kepala BPP Wilayah Riau Kementerian PUPR, Ikhwanul Ikhsan serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Syafrilenti.
Baca juga: Sudah ada 47 warga Pekanbaru kena denda akibat buang sampah sembarangan
Alfedri yang juga Mantan Camat Tualang itu melakukan diskusi di tengah lautan sampah busuk yang dikerumuni jutaan lalat serta belatung. Tinjauan dilakukan seperti tanpa menghiraukan aroma tidak sedap yang menyengat di hidung
Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman wilayah Riau, Ikhwanul Ikhsan menyebutkan pembangunan area penimbunan sampah merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan. Itu seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.
"Dengan metode itu, sampah dibuang dan ditumpuk di lokasi cekung, dipadatkan dan kemudian ditimbun dengan tanah sehingga tidak menimbulkan bau busuk dan dapat mencegah berkembangnya bibit penyakit," sebutnya.
Kepala Kerja TPA di Kampung Perawang Barat, Bambang menyampaikan dari100 ton sampah yang masuk setiap harinya 60 persen adalah anorganik didominasi plastik. Sementara 40 persennya sampah organik sehinggalanjutnya jika ada pemulung yang datang ke untuk memilah sampah dan mencari sisa-sisa makanan untuk pakan ternak, tidak pernah dilarang.
"Asalkan masih warga Kabupaten Siak, masih kami izinkan masuk," imbuhnya.
Baca juga: Menyulap pembuangan sampah menjadi taman obat dan rempah