RSUD Riau batasi tes PCR COVID-19 berbayar karena ramai peminat, begini penjelasannya

id RSUD Arifin Achmad Pekanbaru,tes PCR COVID,tes swab covid,covid 19,Berita riau antara,Berita riau terbaru

RSUD Riau batasi tes PCR COVID-19 berbayar karena ramai peminat, begini penjelasannya

Tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) mengambil spesimen lendir tenggorokan warga yang membayar untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Poliklinik Pinere RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). RSUD Arifin Achmad sudah melayani 56 orang untuk tes PCR berbayar sejak layanan dibuka 21 Mei lalu, yang dikhususkan untuk orang yang punya keperluan mendesak untuk pergi ke luar daerah dengan tarif Rp1,7 juta. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Manajemen RSUD Arifin Achmad di Kota Pekanbarumembatasi pelayanan uji Polymerase Chain Reaction(PCR) yang berbayar untuk masyarakat umum, agar tidak mengganggu kerja utama laboratorium dalam penanganan pasien COVID-19 di Provinsi Riau.

Berdasarkan pantauanANTARA di Pekanbaru, Jumat dilaporkan belasan warga mengantre dari pagi hari untuk mengikuti tes PCR yang berlokasi di Poli Pinere RSUD Arifin Achmad (AA).

Manajemen RSUD milik Pemprov Riau itu hanya melayani pendaftaran layanan tes PCR mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Selain itu, pendaftar hanya dibatasi 30 orang per hari.

Sejak layanan tersebut mulai dibuka tanggal 21 Mei 2020, hingga Jumat ini sudah ada 56 warga yang mengikuti tes PCR di fasilitas kesehatan tersebut.

“Karena kita bukan untuk komersial, kalau mau mencari untung sudah kami sebar luaskan lewat iklan. Tapi layanan ini untuk membantu warga yang terpaksa berpergian ke luar kota dan membutuhkan hasil uji tes 'swab' PCR,” kata Direktur RSUD AA, dr Nuzelly Husnedi MARS kepada ANTARA.

Iamenjelaskan, tarif yang dikenakan sebesar Rp1,7 juta untuk tes swab PCR dinilai sudah rasional karena penggunaan "reagent" untuk tes tersebut harganya sangat mahal dan harus impor. Semua uang yang masuk dari layanan tersebut juga masuk ke kas daerah.

“Saya justru sebenarnya berharap tidak ada yang ikut tes PCR, namun ini merupakan keharusan karena ada warga yang memerlukannya untuk keperluan dinas. Karena itu, syarat untuk mendaftar harus ada pengantar dari instansi maupun perusahaan agar kita bisa tahu apa keperluannya,” kata Nuzelly.

Setiap warga yang mengikuti tes PCR akan didampingi oleh seorang analis dan perawat dalam pengambilan sampel spesimen lendir tenggorokan. Semua proses tersebut berlangsung di ruang khusus dan tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD).

Menurut dia, hasil tes tersebut sudah bisa diketahui dalam tiga hari. Ia mengatakan pihaknya juga tidak mengistimewakan pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) dalam tes tersebut.

“Instruksi Pak Gubernur Riau, untuk ASN juga harus membayar tes,” katanya.

Tes PCR yang ditanggung oleh negara adalah kepada pasien COVID-19 dan juga untuk proses penelusuran pasien (contact tracing) dalam penanggulangan pandemi.

Seorang warga yang mengikuti tes PCR berbayar, Rani (27), mengatakan terpaksa melakukannya karena untuk keperluan pekerjaan. Ia mengatakan direkomendasikan oleh kantornya untuk tes PCR di RSUD Arifin Achmad.

“Karena saya pindah dinas ke Kalimantan Selatan sehinggaharus ikut tes swabPCR,” katanya.

Baca juga: Pasien COVID-19 terakhir di RSUD Arifin Achmad Riau dinyatakan sembuh, begini penjelasannya

Baca juga: RSUD Arifin Achmad klaim tak ada tenaga medis tertular COVID-19

Baca juga: BPJAMSOSTEK Pekanbaru sumbang 40 paket APD ke RSUD Arifin Achmad