Nekat kumpul-kumpul di luar rumah, 25 remaja diamankan

id Satpol PP, Padang. Sumbar,berita padang,berita sumbar

Nekat kumpul-kumpul di luar rumah, 25 remaja diamankan

Petugas mengamankan 25 remaja yang keluyuran di luar rumah saat pemberlakuan jam malam di Padang, Minggu (5-4-2020) dini hari. ANTARA/Satpol PP Kota Padang

Padang, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mengamankan setidaknya 25 remaja yang keluyuran keluar rumah, Minggu dini hari, atau pada saat adanya pembatasan sosial terkait wabah COVID-19.

"Mereka diamankan oleh petugas ketika patroli rutin mulai Sabtu (4/4) malam hingga Minggu dini hari," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi di Padang.

Mereka diamankan di beberapa titik lokasi Kota Padang yang sedang berkumpul hingga larut malam. Padahal Wali Kota Padang telah mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19.

Hal ini membuat kegiatan berkumpul atau mendatangkan massa tidak diperkenankan dan diberlakukan jam malam setiap malamnya di Kota Padang

Mereka yang terjaring lagi berkumpul dan keluyuran hingga larut malam, kata dia, langsung diamankan ke Mako Satpol PP Padang dalam rangka pendataan dan pembinaan.

Alfiadi mengharapkan peran serta orang tua benar-benar mengontrol segala aktivitas anak mereka sehingga lebih terarah.

Apabila di lain hari mereka yang terdata kembali melakukan tindakan serupa, pihaknya akan memproses secara hukum.

"Kami minta orang tua terus mengawasi anak-anaknya dan jangan sampai melakukan tindakan yang menganggu ketertiban," kata Kasatpol PP Padang Alfiadi.

Baca juga: Wah, Satpol PP Payakumbuh dapati 50 anak sekolah main di warnet

Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, Pemda Inhil tutup tempat hiburan