Seorang pria Inggris dipenjara karena ancam tularkan virus corona

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara

Seorang pria Inggris dipenjara karena ancam tularkan virus corona

Ilustrasi - Virus corona di Inggris. (ANTARA/Shutterstock/am.)

London (ANTARA) - Seorang pria di Inggris, yang batuk di hadapan polisi dan mengancam akan menularkan virus corona, dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman hingga enam bulan, menurut Kepolisian Metropolitan London, Rabu (1/4).

Pria bernama Adam Lewisitu dinyatakan bersalah melakukan penyerangan terkait insiden tersebut. Ketika itu, Lewis mengaku mengidap virus corona dan mengatakan kepada polisi "Saya akan batuk di depan muka kamu dan kamu bakal terinfeksi". Ia pun langsung batuk di depan petugas.

Baca juga: Pemudik di Pasaman Barat, Sumbar semakin tidak terbendung saat pandemi COVID-19

Polisi tersebut, yang tengah berpatroli di pusat kota London wilayah Westminster, mendekati Lewis dan menyatakan akan melakukan penggeledahan padanya setelah seorang warga melaporkan bahwa Lewisberusaha membuka pintu mobil-mobil yang terparkir di sepanjang jalan.

Selain mengancam dan batuk di depan petugas, pria berusia 55 tahun itu juga membanting botol minuman anggur selama insiden berlangsung. Ia juga mengancam akan menggigit untuk menularkan penyakit.

"Meski serangan seperti ini untungnya jarang sekali terjadi, insiden itu sangat menghebohkan dan jika kami menemui tingkah laku yang tak dapat diterima semacam ini, kami akan menindak tegas," kata Inspektur Kepala Unit Komando Area Barat Kepolisian Metropolitan, Helen Harper.

Baca juga: Kematian akibat virus corona/COVID-19 di Prancis capai 4.000 lebih

Baca juga: Sebanyak 4.444 TKI dari Malaysia pulang lewat Riau, begini peta sebarannya


Sumber: Reuters

Pewarta : Asri Mayang Sari