Pemko Pekanbaru dan perbankan diminta realisasikan instruksi Presiden terkait penundaan tagihan kredit UMKM

id DPRD Pekanbaru,PKS Pekanbaru

Pemko Pekanbaru dan perbankan diminta realisasikan instruksi Presiden terkait penundaan tagihan kredit UMKM

Anggota DPRD Pekanbaru Sabarudi. (ANTARA/ANTARA)

Pekanbaru (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Sabarudi meminta pemerintah kota setempat segera berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan untuk merealisasikan instruksi Presiden terkait relaksasi kredit UMKM akibat dampak wabah virus corona disease atau COVID-19.

"Saya rasa ini waktu yang tepat untuk Pemerintah Kota Pekanbaru bergerak cepat agar berkordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan, supaya merealisasikan instruksi Presiden tersebut" kata Sabarudi di Pekanbaru, Jumat.

Di tengah merebaknya wabah virus corona, situasi masyarakat Pekanbaru mulai resah. Imbauan untuk berdiam diri di rumah semakin digalakkan pemerintah. Keresahan ini bukan hanya pada meluasnya penyebaran virus, tapi juga pada semakin menurunnya daya ekonomi masyarakat. Dia mengatakanPemko Pekanbaru harus segera melakukan langkah konkrit untuk menenangkan masyarakat salah satunya dengan meringankan beban UMKM.

Seperti diketahui, Presiden RI sudah mengeluarkan instruksi lewat OJK, agar kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank, membuat kebijakan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga.

"Kita berharap, dengan merealisasikan kebijakan ini, minimal mengurangi rasa resah masyarakat terkait dengan kebijakan di masa merebaknya virus corona ini," ucap politisi PKS ini.

Lebih lanjut, Sabarudi juga meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaruagar sesegera mungkin menginformasikan kepada masyarakat, terkait hasil kordinasi masalah relaksasi kredit tersebut, sehingga masyarakat tidak bingung dengan berseliwarannya isu yang tidak jelas kebenarannya.

Baca juga: ACT Riau distribusi masker di sejumlah RS di Pekanbaru

Baca juga: Pasutri di Pekanbaru ini buat masker untuk dibagikan gratis cegah COVID-19

Baca juga: Cegah Corona, Pesta pernikahan di Dayun Siak dibubarkan camat dan polisi