Manila (ANTARA) - Filipina menghentikan pemberian visa bagi orang asing dan melarang kedatangan warga dari negara mana pun dalam upayanya untuk menghentikan penyebaran virus corona, kata menteri luar negeri, Kamis.
Menteri Luar Negeri Teodoro Locsin mengatakan di Twitter bahwa ia telah menandatangani perintah penghentian pengeluaran visa di dalam negeri maupun kantor-kantor misi Filipina di luar negeri.
Locsin tidak memberikan keterangan soal berapa lama langkah itu diberlakukan.
"Ini merupakan satu langkah maju yang penting: larangan total bagi pengunjung dari semua negara, tanpa kecuali," kata Locsin.
Ia menambahkan bahwa pengunjung asing yang masih berada di Filipina akan diizinkan meninggalkan negara itu.
Filipina telah melaporkan 217 kasus infeksi corona dan 17 kematian akibat virus itu, yang sebagian besar di antaranya tercatat muncul dalam dua minggu belakangan ini.
Lebih dari setengah populasi negara itu, yang total berjumlah 107 juta jiwa, sedang dikenai karantina selama satu bulan.
Baca juga: 12 TKA China ajukan izin tinggal darurat ke Imigrasi Dumai
Baca juga: Kasus virus corona di luar China naik hampir 11.000 dalam 24 jam terakhir
Berita Lainnya
Dinkes: 38 warga Banda Aceh terkonfirmasi "probable" Omicron dari 50 sampel diuji
25 February 2022 18:22 WIB
Kasus COVID-19 di Aceh bertambah 114 orang, waspadai dan terapkan prokes
22 February 2022 21:16 WIB
Inggris janjikan Rp2 triliun bantu negara rentan atasi Omicron
30 December 2021 9:48 WIB
Israel tetap gelar Miss Universe di tengah ancaman Omicron
28 November 2021 20:22 WIB
Dinkes Aceh pastikan limbah medis COVID tak dibuang ke TPA atau dimusnahkan
26 November 2021 19:15 WIB
Wow, arus kunjungan wisatawan ke Sabang mulai naik
15 November 2021 19:45 WIB
Gawat, lima pemain timnas Jerman positif COVID-19
09 November 2021 23:30 WIB
Indonesia diminta antisipasi datangnya pengungsi Afghanistan
18 August 2021 22:25 WIB