Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Indonesia diminta mengantisipasi kedatangan gelombang pengungsi asal Afghanistan setelah kelompok Taliban menguasai kembali pemerintahan negara tersebut.
Liaison Officer Yayasan Geutanyoe Reza Maulana, di Banda Aceh, Rabu, mengatakan Pemerintah Indonesia harus segera mempersiapkan langkah penanganan dalam menyikapi memburuknya situasi di Afghanistan dan kemungkinan gelombang pengungsi ke Asia Tenggara, sekaligus pola penanganan pengungsi luar negeri (PPLN).
“Seperti menginventarisasi kebutuhan penyelamatan, penerimaan, dan penanganan kebutuhan dari kemungkinan gelombang pengungsi asal Afghanistan yang mungkin mencapai wilayah Indonesia baik lewat udara maupun laut,” kata Reza.
Reza menjelaskan, menyusul penguasaan Pemerintahan Afghanistan oleh Taliban, masyarakat negara setempat yang trauma dengan kekejaman Pemerintahan Taliban sebelumnya, sontak beramai-ramai keluar dari negaranya guna mencari keselamatan dan perlindungan ke berbagai negara.
Mereka yang mengungsi itu, utamanya, kata Reza, masyarakat urban di Kabul yang dikenal kosmopolit dan bertolak belakang dengan keyakinan yang dianut Taliban, sehingga mereka berbondong-bondong menuju bandar udara dengan harapan dapat segera terbang keluar dari Afghanistan.
“Kekhawatiran yang sama juga ditunjukkan kelompok masyarakat minoritas di Afghanistan, seperti non-etnik Pashtun, maupun non-Sunni. Maka gelombang migrasi masyarakat Afghanistan besar-besaran yang sedang terjadi saat ini adalah sesuatu yang tak bisa dihindari,” katanya lagi.
Maka hal ini diyakini akan berdampak secara global, meski awalnya pola migrasi bergerak ke negara-negara tetangga, namun lambat-laun akan bergerak lebih jauh hingga ke Asia Tenggara dan benua Australia, termasuk Indonesia, katanya lagi.
Oleh sebab itu, kata Reza lagi, selain menyiapkan kebutuhan penyelamatan, penerimaan, dan penanganan bagi pengungsi, pihaknya juga mendorong agar Indonesia segera berkoordinasi dengan lembaga-lembaga internasional guna memastikan dukungan dan komitmen masyarakat Internasional terhadap upaya kemanusiaan yang akan dilakukan Indonesia terhadap pengungsi asal Afghanistan.
Kemudian, menetapkan peran masing-masing lembaga Pemerintah Indonesia di berbagai tingkatan baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam skema penyelamatan, penanganan dan penampungan pengungsi.
“Dan juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersolidaritas dan siap-siaga menyambut dan membantu pengungsi dari Afghanistan yang sangat mungkin tiba di Indonesia dalam waktu yang dekat,” katanya.
Menurut dia, Pemerintah Indonesia harus melakukan kewajiban untuk penyelamatan dan penerimaan pengungsi luar negeri berdasarkan prinsip kemanusiaan, sekali pun untuk sementara dan sekadar tujuan transit.
“Kebijakan ini diharapkan bisa menegaskan kembali posisi Indonesia dalam pemenuhan prinsip tanggung jawab untuk melindungi ke dunia internasional,” katanya lagi.
Berita Lainnya
14 imigran etnis Rohingya di Aceh Timur kabur
12 April 2024 19:01 WIB
Pencuri ratusan handphone di Pekanbaru diringkus di Aceh
21 March 2024 19:36 WIB
PGN dan Conrad Energy jajaki kerja sama pasokan gas domestik dari Aceh
01 March 2024 10:20 WIB
BMKG : Waspada potensi hujan lebat hingga panas terik
24 December 2023 8:24 WIB
Anies berencana bawa Aceh keluar dari kemiskinan
17 December 2023 18:53 WIB
Ternyata, imigran Rohingya bayar Rp66 juta untuk ke Indonesia
15 December 2023 15:07 WIB
Polres Aceh Barat gelar razia jelang Milad GAM
03 December 2023 0:43 WIB
PDIP: Pasangan Ganjar-Mahfud akan kampanye hari pertama ke Aceh-Papua
27 November 2023 12:27 WIB