Disdukpencapil Inhil imbau masyarakat tunda pengurusan Adminduk, begini penjelasannya

id Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman, corona, inhil, tembilahan,corona inhil

Disdukpencapil Inhil imbau masyarakat tunda pengurusan Adminduk, begini penjelasannya

Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman. (ANTARA/HO-medsos)

Tembilahan (ANTARA) - Mengantisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau mengimbau masyarakat untuk menunda pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk)

"Kami mengimbau agar masyarakst untuk menunda dulu pengurusan Adminduk di Disdukpencapil untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona," ujar Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman, Rabu (18/3).

Ini dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Dukpencapil yang diterima oleh Disdukpencapil Inhil beberapa waktu lalu.

Selain itu, pihaknya tetap membuka pelayanan yang sifatnya terbatas karena mengingat ada kebutuhan administrasi masyarakat yang betul-betul dibutuhkan.

"Kita tetap ada buka pelayanan namun mungkin yang bersifat urgen saja seperti orang mau nikah, buat paspor, BPJS, kepengurusan di rumah sakit, mengurus di Dinas Sosial dan lain sebagainya hingga tanggal 30 Maret," ujarnya.

Dia menuturkan bahwa pelayanan akan kembali normal pada April mendatang. "Awal bulan April kita akan buka pelayanan kembali sama seperti hari-hari biasanya," tukasnya.

Baca juga: RSUD Puri Husada Tembilahan batasi kunjungan pengunjung, begini alasannya

Baca juga: Sikapi COVID-19, Zulaikhah: Mari perbanyak ibadah