Tembilahan (ANTARA) - Mengantisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau mengimbau masyarakat untuk menunda pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk)
"Kami mengimbau agar masyarakst untuk menunda dulu pengurusan Adminduk di Disdukpencapil untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona," ujar Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman, Rabu (18/3).
Ini dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Dukpencapil yang diterima oleh Disdukpencapil Inhil beberapa waktu lalu.
Selain itu, pihaknya tetap membuka pelayanan yang sifatnya terbatas karena mengingat ada kebutuhan administrasi masyarakat yang betul-betul dibutuhkan.
"Kita tetap ada buka pelayanan namun mungkin yang bersifat urgen saja seperti orang mau nikah, buat paspor, BPJS, kepengurusan di rumah sakit, mengurus di Dinas Sosial dan lain sebagainya hingga tanggal 30 Maret," ujarnya.
Dia menuturkan bahwa pelayanan akan kembali normal pada April mendatang. "Awal bulan April kita akan buka pelayanan kembali sama seperti hari-hari biasanya," tukasnya.
Baca juga: RSUD Puri Husada Tembilahan batasi kunjungan pengunjung, begini alasannya
Baca juga: Sikapi COVID-19, Zulaikhah: Mari perbanyak ibadah
Berita Lainnya
Disdukpencapil Inhil fokus lakukan pencetakan e-KTP
16 April 2020 16:13 WIB
Bupati Inhil Apresiasi Upaya "Jemput Bola" Pelayanan Adminduk Disdukpencapil Rekam E-KTP
13 January 2018 14:20 WIB
Disdukcapil Inhil jemput bola untuk tingkatkan jumlah perekam e-KTP
28 November 2020 11:50 WIB
Pemrov Riau terima 10.000 dosis vaksin COVID-19 IndoVak
29 November 2022 8:48 WIB
Dinkes: Positif COVID-19 Lampung tambah 449 orang dan 15 meninggal
10 March 2022 17:59 WIB
Dinkes: 38 warga Banda Aceh terkonfirmasi "probable" Omicron dari 50 sampel diuji
25 February 2022 18:22 WIB
Kasus COVID-19 di Aceh bertambah 114 orang, waspadai dan terapkan prokes
22 February 2022 21:16 WIB
RSUD Ahmad Yani Metro pastikan pasokan oksigen medis aman untuk masyarakat
18 February 2022 19:15 WIB