Polisi amankan 5 Kg sabu-sabu dari dua orang kurir di Bengkalis

id polres bengkalis,narkoba,berita riau antara,berita riau terbaru

Polisi amankan 5 Kg sabu-sabu dari dua orang kurir di Bengkalis

Dua orang tersangka dan barang bukti 5 kg narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan oleh jajaran Polsek Bengkalis. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis Riau berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai kurir beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram,

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika mengatakan, kedua tersangka tersebut diringkusdi Jalan Panglima Minal Gang Syahbandar II, Pelabuhan BUMD Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada Selasa (10/03).

"Dua tersangka yang diamankan, YH (24), bekerja sebagai supir mobil tangki air bersih PDAM Bengkalis, dan In (28). Keduanya tertangkap tangan membawa barang haram sebanyak 5 kg untuk diseberangkan ke Sungai Pakning, Kecamatan Bukitbatu," ujar Kapolsek, Rabu (11/03).

Dijelaskan Kapolsek, Terungkapnya kasus ini, setelah petugas melakukan penyelidikan di Pelabuhan BUMD dan melihat dua orang tersangka ini sedang menaiki sepeda motor membawa tas dan dengan gelagat yang mencurigakan.

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah di pelabuhan tersebut sering terjadi transaksi narkoba," kata Kapolsek.

Setelah diberhentikan, polisi melakukan penggeledahan dan sempat disaksikan oleh seorang pegawai Dishub yang sedang melintas. Ternyata isi dalam tas milik tersangka itu adalah diduga sabu-sabu.

Kemudian dua orang tersangka ini dan barang bukti diamankan ke Polsek Bengkalis guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. Tersangka mengaku barang bukti sabu-sabu itu akan dibawa menyeberang ke Sungai Pakning dan milik A (DPO).

"Selain bukti diduga sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan, tiga unit ponsel serta uang tunai Rp300 ribu," kata Kapolsek.

Sementara itu Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal, SE melalui Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Langganan (Hubla), Mulyadi membenarkan bahwa inisial YH (24) merupakan pekerja lepas(freelance) mengemudikan mobil tangki milik Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis.

"YH bukan pegawai PDAM, ia hanya diperbantukan mengemudikan mobil tangki saat ada pesanan air bersih," kata Mulyadi.

Baca juga: Polresta Kediri berhasil ungkap modus baru penjualan obat di kalangan pelajar

Baca juga: Polisi sita 22,7 Kg sabu jaringan Malaysia yang didistribusikan melalui jalur laut

Baca juga: Gelagat mencurigakan, warga Inhil amankan dua pemuda bawa sabu