Dua hektare lahan milik warga di Inhil terbakar

id Karhutla inhil, Bupati Inhil, HM Wardan,Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling

Dua hektare lahan milik warga di Inhil terbakar

Bupati Inhil, Muhammad Wardan saat meninjau lokasi di lahan terbakar milik warga di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling. (ANTARA/HO-Prokopim Inhil)

Indragiri Hilir (ANTARA) - Seluas kurang lebih dua hektare lahan milik warga di Parit Pinang, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir ludes terbakar pada Selasa (3/3) petang.

Mendapat kabar tersebut, Bupati Inhil, Muhammad Wardan, Dandim 0314/Inhil Inf Imir Faishal, Wakapolres Inhil Kompol Russel Firdaus beserta personel dibantu oleh relawan dan masyarakat langsung ke lokasi melakukan penanganan.

"Berdasarkan laporan, kebakaran lahan tersebut terjadi sejak tiga hari belakangan," kata Bupati Inhil, Muhammad Wardan saat meninjau langsung lokasi karhutla.

Pada kesempatan itu Wardan juga memberi apresiasi atas tindakan cepat tersebut. Dirinya bersyukur atas kerjasama dan kekompakan pihak terkait.

"Alhamdulillah inilah yang kita harapkan, ada kebersamaan, kekompakan. Sekecil dan sebesar apapun titik api yang kita ketahui ada, supaya gerak cepat secara bersama-sama," ujar politisi Partai Golkar ini.

Bupati negeri Hamparan Kelapa Dunia ini juga memuji kinerja para personel yang maksimal walaupun dengan keterbatasan perangkat.

Baca juga: Pemda Inhil serahkan bantuan kepada korban kebakaran

"Sudah ada upaya yang dikomandokan Pak Dandim bersama Pak Wakapolres ini ketika terjadi kebakaran. Ini diblok, di sekat supaya jangan apinya penyebar. Harusnya memang ada alat berat yang bisa untuk membuat kanal untuk membatasi api supaya jangan menjalar, tapi dengan keterbatasan kita pun, dengan kesungguhan dan keseriusan para petugas kita dapat mengantisipasi api tidak berkembang kemana-mana. Kita berdoa juga mudah-mudahan turun hujan," urainya.

Melalui kesempatan itu juga, Bupati kembali melarang secara tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan dengan alasan apapun.

"Jangan ada lagi yang membakar untuk membuka kebun, sawah, menanam jagung, dan lain-lainnya. Pokoknya stop membakar, karena ini sanksinya sangat berat," tergasnya.

Baca juga: Delapan unit rumah di Inhil Ludes terbakar