Pria paruh baya di Inhil ditangkap polisi karena bakar lahan

id Kapolres Inhil AKBP, Dian Setyawan,Kasat Reskrim, AKP Amru Abdullah,Karhutla di Inhil

Pria paruh baya di Inhil ditangkap polisi karena bakar lahan

Md (59) diduga pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas saat diamankan di Mapolres Inhil. (ANTARA/HO-Polres Inhil)

Indragiri Hilir (ANTARA) - Polres Indragiri Hilirmenangkap seorang warga yang diduga melakukan pembakaran lahan di Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas pada Kamis (31/3).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, Rabu, mengatakan pelaku yang diamankan pihak kepolisian adalah priaberinisial Md (59).

Pada saat itu, dari aplikasi Lancang Kuning terpantau adanya titik panas di Parit Bunga Padi RT 003 RW 006 Kelurahan Kempas Jaya.

“Bhabinkamtibmas Kelurahan Kempas Jaya membenarkan ada kebakaran tersebut,” sebut Amru.

Mendapatkan info tersebut, Kapolsek Kempas AKP Handoko langsung memerintahkan anggotanya berangkat ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Setelah api padam, Satuan Reskrim Polres Inhil bersama Unit Reskrim Polsek Kempas melakukan penyelidikan atas kasus karhutla yang menghanguskan kurang lebih 2,5 hektare lahan tersebut, hingga akhirnya Md diamankan.

“Terduga pelaku mengaku telah membakar lahan pada Selasa (29/3) sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Amru.

Amru juga mengatakan bahwa saat itu Md hanya membakar rumput kering yang sudah ditebas di lahan miliknya dengan cara menumpuknya pada akar pohon sisa tebangan.

Setelah api menyala terduga pelaku menunggu selama kurang lebih dua jam, agar akar pohon sisa tebangan tersebut benar-benar terbakar.

Pelaku,sempat menyiram akar pohon yang sudah terbakar dengan air dan mencangkul tanah yang ada di sekitar akar pohon.

“Menurut pelaku akar pohon yang terbakar tersebut apinya sudah padam, Ia dan istrinya lalu memilih pulang ke rumah. Hingga keesokan harinya (30/3) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku diberitahu api yang ada di lahannya merambat ke lahan milik orang lain,"bebernya kembali.

Mendapatkan kabar itu, Md berusaha memadamkan api di lahan yang terbakar tersebut, namun karena peralatan tidak memadai dan cuaca gelap maka pada saat itu api tidak bisa dipadamkan hingga menghabiskan lahan sekitar 2,5 hektare.

"Saat ini Md telah diamankan di Mapolres Inhil," tutupnya.