Tembulahan (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
"Kita saat ini berupaya dokumen kependudukan yang diurus masyarakat bisa selesai dalam 1x24 jam setelah berkasnya dinyatakan lengkap," ujar Kepala Disdukcapil Inhil, Mizwar Efendi, Rabu (26/2).
Langkah awal untuk meningkatkan pelayanan tersebut yang akan dilakukan oleh Disdukcapil Inhil akan memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan.
Mantan Kepala BPKAD Inhil menjelaskan bahwa pada SOP yang saat ini ada bagian alur yang harus diubah agar efektivitas dan efisiensi.
Dia juga mengharapkan dukungan dari semua pihak agar proses perubahan SOP berjalan dengan lancar sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal.
"Mohon doa dan dukungan semua pihak agar langkah kita untuk memaksimalkan pelayanan di Disdukcapil ini bisa segera terwujud," pungkas Mizwar.
Berita Lainnya
Mudahkan masyarakat, Disdukcapil Inhil integrasikan informasi di website
04 October 2022 14:55 WIB
Gandeng Disdukcapil, Lapas Tembilahan rekam data puluhan WBP untuk KTP elektronik
10 August 2022 13:43 WIB
Disdukcapil Inhil jemput bola untuk tingkatkan jumlah perekam e-KTP
28 November 2020 11:50 WIB
Tingkatkan pelayanan, Anggota DPRD dan Disdukcapil Inhil belajar ke Disdukcapil Bengkalis
02 March 2020 19:23 WIB
Tinta habis, Pencetakan E-KTP di Inhil macet
17 March 2019 8:10 WIB
Jelang Pemilu 2019, Disdukcapil Inhil Sosialisasi Warga Binaan Perekaman E-KTP
17 January 2019 13:40 WIB
Jelang Pilkada, Disdukcapil Inhil Target Rekam 16.000 KTP Elektronik
28 May 2018 13:55 WIB
Utamakan Pelayanan, Ini Rencana Wajah Baru Kantor Disdukcapil Inhil
19 March 2018 16:00 WIB