Oknum polisi Bengkalis ikut edarkan 60.000 ekstasi dan 10 kg sabu dari Malaysia

id Kasus narkoba di Dumai

Oknum polisi Bengkalis ikut edarkan 60.000 ekstasi dan 10 kg sabu dari Malaysia

Barang bukti ekstasi dan sabu-sabu hasil penggerebekan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Bea Cukai Dumai di Dumai, Riau, Selasa (18-2-2020). (ANTARA/HO-BNN)

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional bekerja sama Bea Cukai Dumai mengungkap peredaran 60.000 pil ekstasi dan 10 kg sabu-sabu yang dari Malaysia, di Dumai, Riau, Selasa (18/2) malam.

Dalam penggerebekan di depan minimarkettersebut, ditetapkan empat orang tersangka, satu di antaranya merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis.

"Dalam penggeledahan di dalam mobil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 bungkus (10 kg) dan pil ekstasi sebanyak 6 bungkus atau kurang lebih 60 ribu butir," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangannya, Rabu pagi.

Arman menjelaskan keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RZ, RRP, HS, dan RRH. Inisial terakhir merupakan oknum anggota kepolisian.

Pengungkapan kasus narkotika tersebut bermula dari penyelidikan Tim BNN Pusat yang mendapat informasi adanya penyelundupan gelap narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut ke wilayah Dumai, Provinsi Riau.

Berdasarkan informasi itu, tim dari BNN melakukan penyelidikan dan dilanjutkan penangkapan terhadap tiga tersangka, yakni RZ, RRH, dan HS di dalam mobil jenis MVP berkelir abu-abu metalik.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan puluhan ribu pil ekstasi dan 10 kg sabu-sabu di dalam mobil tersebut.

"Selain itu, juga diamankan tersangka inisial RRP dengan mobil warna merah yang dikendarai," ujar Arman.

Baca juga: BNN minta hukum mati oknum Polisi Bengkalis terlibat sindikat narkoba internasional

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Dumai dan Pekanbaru.

Arman mengatakan saat ini para tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN Provinsi Riau di Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam catatan BNN, Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang paling rawan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia dengan menggunakan kapal-kapal kecil.

Proses serah terima dilakukan di tengah laut, kemudian masuk ke Indonesia melalui pulau-pulau kecil di sepanjang garis pantai timur Sumatera. Jumlah pemakai narkoba di wilayah tersebut tergolong tinggi, khususnya di Kota Pekanbaru.