Pekanbaru (ANTARA) - Ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bengkalis demo di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menuntut penahanan Pelaksana tugas Bupati Bengkalis, Muhammad.
Dalam aksinya,massa dari berbagai daerah di pesisir Riau itu menuntut pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bersikap tegas terhadap Muhammad yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek transmisi PDAM senilai Rp3,4 miliar.
Massa menilai bahwa Muhammad sudah seharusnya ditahan karena dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Dengan mengenakan ikat kepala merah, membawa spanduk tuntutan dan pengeras suara, massa meminta Polda Riau agar tidak tunduk pada intervensi apapun dan segera melengkapi berkas-berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kami tak mau di negeri kami banyak korupsi. Kami tak mau dipimpin tersangka korupsi," teriak Iwan Saputra, salah satu orator yang disambut teriakan sepakat massa.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan orang yang berangkat dari Bengkalis ke Pekanbaru menggunakan puluhan bus itu merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, aksi serupa juga digelar pada pekan lalu saat kunjungan Kapolri dan Panglima TNI.
Iwan mengancam jika tuntutan itu tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar. "Kalau hari ini yang hadir seribu, maka kita bisa hadir dengan jumlah lebih banyak. Dua ribu, tiga ribu," teriaknya.
Baca juga: Kejati Riau : Wabup Bengkalis tersangka korupsi pipa transmisi PDAM
Menanggapi tuntutan itu, salah seorang perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memastikan bahwa penyidik melakukan penyidikan perkara Muhammadsecara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan. "Kami melaksanakan penegakan hukum dengan tidak melanggar hukum serta sesuai prosedur dan secepat mungkin," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sebelumnya menetapkan Muhammad, wakil Bupati Bengkalis yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas Bupati Bengkalis usai Amril Mukminin ditahan KPK sebagai tersangka korupsi.
Akan tetapi, status tersangka Muhammad tidak disampaikan oleh Polda Riau, melainkan dari pernyataan Kejaksaan Tinggi Riau yang telahmenerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dengan nama Muhammad pada 3 Februari 2020 lalu.
Perkara ini sebelumnya menyeret tiga pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada pertengahan 2019 menjatuhkan vonis tiga terdakwa dugaan korupsi pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Ketiga terdakwa adalah Direktur PT Panatori Raja, Sabar Stevanus P Simalongo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Edi Mufti BE dan konsultan pengawas proyek, Syafrizal Taher. Hakim menyebut, ketiganya merugikan negara Rp2,6 miliar lebih.
Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.
Baca juga: Wakil Bupati Bengkalis kembali mangkir dari pemeriksaan Polda Riau
Baca juga: Kedatangan Kapolri dan Panglima TNI ke Riau diwarnai unjuk rasa korupsi Wakil Bupati Bengkalis
Berita Lainnya
Menang prapid dugaan korupsi Bank BUMN senilai Rp46 miliar, Polda Riau kejar TPPU tersangka
16 November 2024 11:50 WIB
Dugaan Korupsi BAZNAS Inhil, begini tanggapan MUI
14 November 2024 13:05 WIB
Polda Riau buru Liong Tjai tersangka korupsi pipa transmisi di Inhil
14 November 2024 11:27 WIB
Bekas perkara dugaan korupsi LAMR Pekanbaru belum lengkap
12 November 2024 18:11 WIB
Dugaan korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, naik ke tahap penyidikan
07 November 2024 11:59 WIB
Mantan ketua dan bendahara LAMR Pekanbaru jadi tersangka korupsi
02 November 2024 12:52 WIB
Kapolri beri materi strategi pemberantasan korupsi di retret
25 October 2024 19:18 WIB
Terpidana korupsi Syarief Abdullah kembalikan kerugian negara Rp2 milliar
25 October 2024 15:47 WIB