DLH Inhu hadiri undangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

id DLH hadiri undangan Kementrian Lingkungan Hidup Jakarta,DLH inhu, inhu

DLH Inhu hadiri undangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

DLH hadiri undangan Kementrian Lingkungan Hidup Jakarta. (ANTARA/HO-Pemkab Inhu).

Rengat (ANTARA) - Pemerintah Daerah Indragiri Hulu diwakili oleh Dinas Lingkungan Hidup menghadiri undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait limbah lahan terkontaminasi B3PT Pertamina Asset I Lirik Field.

"Kami diundang mengikuti acara proses penyelesaian limbah lahan terkontaminasi B3 dan mencari solusi terbaik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Indragiri Hulu Selamet di Rengat, Sabtu.

Ia mengatakan, proses penyelesaian lahan yang terkontaminasi limbah B3 dari PT Pertamina EP Asset Lirik belum selesai, setelah melalui beberapa tahap, akhirnya kembali digelar pertemuan di Jakarta dengan memperhatikan semua institusi terkait.

Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengundang sejumlah pihak terkait yakni, instansi pemerintah Direktur Pengaduan dan Pengawasan dan Sriksi Administratif, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM dan Kepala Divisi Penunjang Operasi dan Keselamatan SKK Migas, Kepala Lingkungan Hidup dan Lingkungan Provinsi Riau serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Indragiri Hulu, Para Kasubdit di Lingkungan PKTDLB3.

"Acara dilaksanakan pada di Hotel Dalam TerasakitaJlnLetjen MTHaryono Jakarta Timur," sebut Kadis.

Menurut Selamet, proses acara berjalan lancar, dimana dibuka langsung oleh Direktur PKTDLB3, sebagai presentasi Laporan disampaikan oleh PT Pertamina EP Aset I Lirik dan bahkan terjadi diskusi, penyusunan perumusan tindak lanjut serta pembuatan berita acara.

Pada acara itu juga, ujar KepalaDLH, diundang pakar Lingkungan Hidup Dr Sukardar, Dr Agus M Ramdhan sebagai pakar Hidrogeologi, untuk diminta keterangan dan menyampaikan sejumlah analisa.

"Persoalan limbah jika pihak perusahaan tidak taat hukum dan kurang pengawasan proses penyelesaiannya sangat rumit, namun sangat di syukuri komitmen pihak PT Pertamina untuk menyelesaikannya dengan optimal dan tuntas.

Semua perusahaan yang bergerak di bidang pabrik, minyak, gas, PKS yang berkaitan erat dengan limbah diminta untuk tetap taat hukum dan mengakomodir aspirasi semua pihak, agar semua tidak berdampak kepada lingkungan maupun masyarakat.

Masyarakat dan pemerhati serta pengamat lingkungan, khususnya di Indragiri Hulu sangat banyak, bahkan jika ada temuan langsung memberikan laporan ke instansi terkait, sebagai Dinas yang mengurusi hal tersebut merespon positip agar ke depan tidak ditemukan lagi persoalan limbah berbahaya.