Rengat (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri HuluOry Hanang Wibisono menyebutkan, telah menyusun rekomendasi usulan sanksi untuk Pabrik Kelapa Sawit Perusahaan Sawit Jaya Mandiri Lestari (PT SMJL)Sungai Lala.
"Saat ini sedang dikoreksi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Inhu," katanya di Rengat, Senin.
Tentunya, Tim Pemkab Inhu akan bekerja optimal, karena PKS PT SMJL terbukti lalai dan membuang limbah berbahaya bagi lingkunganoperasional.
Limbah PKS PT SMJL itu sudah diuji di Laboratorium. Padahal sebelumnya, Pemerintah Indragiri Hulu telah menegaskan bahwa sangat terbuka bagi pemilik modal untuk berinvestasi di Inhu, namun yang selalu taat aturan.
"Jika ada pelanggaran, maka diberikan sanksi tegas sesuai aturan," ujarnya.
Menjawab ada sejumlah pihak meminta penutupan operasional PKS PT SMJL, Ory Hanang menyebutkan semua itu ada mekanisme yang harus dilalui.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, selain sejumlah anggota DPRD Inhu bersama tim meninjau pabrik dan mengambil sampel limbah. Selanjutnya, melalui Komisi III DPRD Inhu memanggil manajemen PKS PT SMJL untuk diminta keterangan.
Hasilnya, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu untuk memberikan sanksi tegas atas kelalaian perusahaan, Sebab, perusahaan telah membuang limbah berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan.
Terkait hal ini, pihak manajemen PKS PT SMJL dihubungi belum memberikan jawaban.
Berita Lainnya
Ratusan warga Inhu dapat bantuan beras dari perusahaan swasta
23 November 2024 11:30 WIB
Loka POM Inhu musnahkan 43.903 produk tak layak
21 November 2024 13:58 WIB
Saat ke Inhu, Kapolda Riau : Gunakan suara dengan baik
20 November 2024 15:36 WIB
Siswa SMPN I Rakit Kulim dapat pembekalan bahaya narkoba
19 November 2024 14:08 WIB
Empat pengeroyok Jidon Kiki hingga tewas ditangkap Polres Inhu, lima buron
13 November 2024 16:04 WIB
Polres Inhu sikat 28 tersangka kasus narkoba, ada pecatan polisi
12 November 2024 16:48 WIB
Tiga peserta Pilkada Inhu adu gagasan
09 November 2024 13:20 WIB
Indra Prayoga sebut ormas harus jadi mitra pembangunan
07 November 2024 11:35 WIB