Pimpinan NII Diduga Terima Dana APBD Bengkalis

id pimpinan nii, diduga terima, dana apbd bengkalis

Dumai, 4/5 (ANTARA) - Panji Gumilang, tokoh yang disebut-sebut sebagai pemimpin NII, diduga sempat menerima dana Rp103 miliar dari pos Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis, Riau, yang kemudian dimanfaatkan untuk membangun pondok pesantren.

"Pondok pesantren yang dibangun awal 2003 itu bernama Al Zaytun. Lokasinya berada di Kecamatan Rupat (Bengkalis-red)," kata Azmi R Fatwa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis saat dihubungi ANTARA melalui telepon selularnya, Rabu.

Azmi yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Bengkalis menguraikan, dana yang diterima Panji Gumilang bersumber dari pos APBD Bengkalis tahun anggaran 2002-2003.

"Ketika itu Bengkalis masih dipimpin oleh Bupati Syamsurizal yang saat ini sudah tidak lagi menjabat bupati. Beliau juga sempat diminta dewan untuk mempertanggungjawabkan perihal pencairan dana tersebut karena bersumber dari APBD," kata dia.

Munculnya dugaan Panji Gumilang sempat menerima dana APBD sebesar Rp103 miliar, kata Azmi, sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, namun untuk mengungkapkannya ke publik dibutuhkan proses dan kekuatan hukum berikut data akurat.

"Kami sudah pegang semua berkas yang menyatakan adanya pencairan dana APBD untuk pondok pesantren tersebut. Yang jelas, pencairannya dilakukan pada masa kepemimpinan Bupati Syamsurizal," katanya.

Dalam waktu dekat, kata dia, dirinya bersama dengan sejumlah anggota DPRD Bengkalis juga akan bersama-sama turun ke pondok pesantren yang dikabarkan milik Panji Gumilang tersebut.

"Jaraknya tidak jauh, hanya melampaui satu pulau, sampailah di tujuan. Namun pondok pesantren itu dikabarkan telah lama tutup dan tidak ada lagi santrinya," ujar Azmi menjelaskan.