Pekanbaru (ANTARA) - Oknum polisi Bengkalis berinisial Bripka BA resmi menjadi tersangka terkait dugaan suap pengurusan kasus narkoba yang tengah bergulir di pengadilan.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Senin, membenarkan dan kini pihaknya masih memproses perkara tersebut.
“Sudah tersangka. Prinsipnya siapapun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas,” sebut Iqbal kepada awak media.
Senada, Kabid Propam Polda Riau Kombes Johannes Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan memproses Bripka BA yang merupakan personel Polres Bengkalis sesuai aturan yang berlaku.
“Proses sesuai dengan prosedur yang ada. Nanti akan ditindaklanjuti dengan tindak pidana apa yang dilakukannya. Statusnya sudah tersangka, kode etik dan pidana,” tuturnya.
Saat ini Bripka BA ditahan di penjara khusus atau Patsus Polda Riau. Terkait uang yang diduga diterima oleh Bripka BA untuk mengurus kasus narkoba yang ditangani istrinya Jaksa SH, Kombes Setiawan menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Kalau soal penerimaan uang belum bisa disimpulkan, masih pemeriksaan. Nanti ada sidang, setelah itu baru bisa ditentukan dia bersalah atau tidak,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, kasus ini mencuat bermula saat oknum jaksa SH diamankan oleh tim Kejati Riau untuk dimintai keterangan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan menilap uang milyaran rupiah atas perkara narkoba yang bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis.
Bripka BA yang terseret kasus ini diduga telah melanggar kode etik oleh Tim Propam Polda Riau dan Polres Bengkalis sesuai perpol No.7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Berita Lainnya
Pasutri polisi-jaksa terima suap perkara narkotika dituntut 3 dan 2 tahun penjara
16 July 2024 17:06 WIB
Perkara oknum polisi Bengkalis diduga terima suap ditangani Polda Riau
17 May 2023 15:48 WIB
Diduga peras Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu, dua oknum wartawan dibui
26 October 2024 19:01 WIB
Oknum polisi di Rohul diduga maling buah sawit
03 October 2024 12:47 WIB
Jadi bandar sabu, oknum Kades di Inhil diringkus polisi
21 September 2024 6:37 WIB
Ini penyebab oknum Polres Muratara ditangkap
19 September 2024 15:43 WIB
Dua pelaku lain penganiayaan berujung maut di Kampar ditabgkap
17 September 2024 15:31 WIB
Oknum polisi terlibat penganiayaan hingga tewaskan korbannya, terancam dipecat
12 September 2024 20:32 WIB