Pakar: perlu diantisipasi munculnya kerajaan baru karena dapat memicu disintegrasi bangsa

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,kerajaan baru

Pakar: perlu diantisipasi munculnya kerajaan baru karena dapat memicu disintegrasi bangsa

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Muhammad Fauzan. (ANTARA/Sumarwoto)

Purwokerto (ANTARA) - Munculnya kerajaan-kerajaan baru dalam beberapa waktu terakhir dapat memicu disintegrasi bangsa Indonesia, kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Muhammad Fauzan.

"Saya pikir kalau kerajaan-kerajaan itu dalam arti budaya sebenarnya enggak masalah, yang penting jangan ada tindakan-tindakan yang menguntungkan mereka yang mengatakan itu kerajaan. Itu kan persoalannya kemarin ada penipuan dan sebagainya," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.

Dalam hal ini, dia mencontohkan kerajaan yang dibangun di petilasan Kerajaan Galuh sepanjang itu hanya sebagai sebuah budaya tidak menjadi masalah.

Akan tetapi yang menjadi persoalan jika kerajaan itu dibuat sedemikian rupa, kemudian ada unsur mencari keuntungan pribadi, penipuan, dan sebagainya.

"Itu kan kerajaan-kerajaan yang menurut saya, mungkin mereka punya halusinasi. Tapi sebenarnya kalau kerajaan-kerajaan dalam pengertian budaya, atau misalnya Raja Minyak dari Medan, ya enggak apa-apa," katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan jika dalam kerajaan baru tersebut ada pembentukan struktur pemerintahan seperti perdana menteri dan menteri-menteri lainnya, hal itu menjadi persoalan.

Oleh karena itu, kata dia, sebelum kerajaan-kerajaan itu belum berkembang dan berpotensi menjadikan disintegrasi bangsa, hal tersebut perlu diantisipasi.

"Di komunitas kita kan enggak boleh ada yang berdaulat selain negara. Yang dikhawatirkan itu, tidak mungkin ada negara di dalam negara, kecuali bangsa ini sepakat untuk pecah nanti, (menjadi) negara Jawa, negara Sumatra, soal lain," tegasnya.

Ia mengatakan dalam perspektif negara kesatuan seperti Indonesia, tidak mungkin ada negara-negara kecil di dalamnya.

"Sekarang daerah yang sudah diberlakukan otonomi yang seluas-luasnya pun tidak boleh bebas sebebas-bebasnya. Dia (daerah otonomi, red.) tetap dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Terkait dengan hal itu, Fauzan mengatakan kerajaan-kerajaan yang dalam beberapa waktu terakhir marak bermunculan akan berdampak pada disintegrasi bangsa.

"Saya pikir pemerintah sudah berpikir jauh ke sana. Apalagi (kerajaan-kerajaan itu) menggunakan atribut-atribut seperti aparatur negara, itu kan bahaya," katanya.

Menurut dia, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menggunakan seragam atau atribut yang menyerupai aparatur negara juga harus dibenahi.

Baca juga: Polisi tengah tahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat

Pewarta: Sumarwoto