Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia, yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iskandar F Sutisna, di Semarang, Selasa, membenarkan penahanan itu. "Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap ibu dan anaknya terjerat kasus prostitusi berkedok kos-kosan
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat akibat kehadiran keraton di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo itu.
Santosa dan Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KuHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.
Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan Wilujengan dan Kirab Budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).
Keraton Agung Sejagat, dipimpin "seseorang" yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja. Berdasarkan informasi, pengikut dari Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang.
"Penasihat" Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat, menegaskan Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
Ia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir "perjanjian 500 tahun" yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai 2018.
Menurut dia, "perjanjian 500 tahun" dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat sehingga wilayah itu merupakan bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518
Jodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya "perjanjian" itu, maka berakhir pula dominasi kekuasaan Barat mengendalikan dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke "pemilik"-nya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Dinasti Syailendra.
Baca juga: Polisi sita rekaman CCTV dan barang lain dari rumah mendiang Lina
Baca juga: Polisi bersama Tim Inafis datangi dan periksa rumah mendiang ibu Rizky Febian
Pewarta : Immanuel C Senjaya
Berita Lainnya
Kemenkominfo bidik industri gim jadi salah satu kekuatan ekonomi Indonesia
12 October 2024 16:53 WIB
Militer Israel kembali keluarkan perintah evakuasi baru bagi warga Gaza utara
12 October 2024 16:47 WIB
Dokter mata di Bali kenalkan teknologi baru untuk atasi kelainan refraksi
12 October 2024 16:12 WIB
Speedboat yang ditumpangi Calon Gubernur Malut Benny Laos terbakar
12 October 2024 16:00 WIB
Pra penjualan tiket konser "Here I Am Rossa" telah habis dalam 10 menit
12 October 2024 15:51 WIB
PT KAI Wisata sediakan Luxury Lounge untuk penumpang di 8 stasiun besar
12 October 2024 15:36 WIB
Joe Biden kirim delegasi Amerika Serikat hadiri pelantikan Prabowo
12 October 2024 15:29 WIB
Haedar Nashir kembali masuk dalam jajaran 500 muslim berpengaruh dunia
12 October 2024 15:17 WIB