Bandar Lampung (ANTARA) - PT Bina Mulya Lampung yang merupakan kontraktor rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan flyover (jalan layang) Komarudin-Abdul Haq terpaksa dikenakan denda kurang lebih Rp5,2 juta/hari karena pengerjaan tersebut mundur dan tidak sesuai masa kontrak yang ditetapkan sebelumnya.
"Pihak rekanan akan kena denda karena pekerjaannya mundur dan denda itu terhitung dari tanggal 1Januari 2020," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, di Bandar Lampung, Selasa.
Ia menjelaskanPT Bina Mulya tersebut didenda karena harusnya jalan layang tersebut selesai pada bulan Desember 2019.
"Saat ini pengerjaannya sudah selesai 85 persen dan sisa 15 persen lagi diperkirakan pertengahan Februari 2020 selesai," kata Iwan.
Proyek jalan layang di Jalan Komarudin-Kapten Abdul Haq memiliki besar anggaran Rp35 miliar yang dikerjakan dari pertengahan tahun 2019 dan saat ini pembangunannya menyisakan 15 persen lagi.
"Denda itu didapat dari dana proyek yang dikalikan sisa pekerjaan, kemudian dikalikan 1/1000 setiap harinya makadapatlah angka kurang lebih Rp5,2 juta/hari," kata dia.
Ia mengatakan bahwa masih ada waktu 1 bulanuntuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Pihaknya pun terus mengebut proyek itu sambil menunggu pihak PLN memindahkan beberapa tiang listrik yang masih ada di ruas Jalan Komarudin.
Di tempat yang sama, Pengawas PT Bina Mulya Lampung Sutarno mengungkapkan bahwa sampai saat ini pengerjaan jalan layang itu tinggal 15 persen lagi dan meyakini proyek tersebut akan selesai pada pertengahan Februari 2020.
"Nanti akhir Februari jalan layang ini sudah bisa dioperasikan, sedangkan untuk denda itu memang ada dan sudah sesuai dengan kontrak yang kita lakukan dengan Pemkot Bandar Lampung," jelasnya.
Berita Lainnya
Dua kontraktor jadi tersangka meledaknya kilang Pertamina di Dumai
01 September 2023 12:21 WIB
Pemko Pekanbaru minta kontraktor IPAL segera perbaiki jalan rusak
25 May 2023 16:32 WIB
Azwendi minta kontraktor tidak lalai perbaiki jalan di Pekanbaru
28 February 2023 15:31 WIB
China jatuhkan sanksi dua kontraktor pertahanan AS
17 February 2023 11:52 WIB
PHR tindak tegas kontraktor lalai keselamatan kerja
23 January 2023 14:53 WIB
Raih 5 kategori penghargaan di IOG SKK Migas 2022, PHR jadi perusahaan kontraktor terbaik
26 November 2022 9:28 WIB
Masih ada kontraktor lamban, DPRD Riau minta PUPR evaluasi
16 September 2022 16:09 WIB
Asosiasi Kontraktor Indonesia usulkan penyesuaian harga konstruksi pada pemerintah
23 August 2022 16:33 WIB