Pemko Pekanbaru minta kontraktor IPAL segera perbaiki jalan rusak

id Pekanbaru, IPAL, jalan, rusak,IPAL Pekanbaru

Pemko Pekanbaru minta kontraktor IPAL segera perbaiki jalan rusak

Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan akan memanggil kembali kontraktor IPAL untuk menagih komitmen memperbaiki jalan bekas galiannnya. (ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru meminta pihak kontraktor pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di wilayahnya untuk segera memperbaiki ruas jalan rusak akibat bekas galian proyek tersebut.

Penjabat Wali Kota PekanbaruMuflihundi Pekanbaru, Kamis, mengatakan pihaknya akan menanyakan komitmen kontraktor untuk melakukan rekondisi jalan rusak mengingat masih banyak ruas jalan rusak yang belum kunjung diperbaiki akibat galian IPAL.

"Kita sudah tiga kali panggil pihak IPAL, mana jalan yang mau diaspal, berapa lama targetnya, berapa lama kontraknya. Kalau memang tak sanggup, ya bilang. Kita segera panggil lagi pihak IPAL, kita hanya minta komitmen," kata Muflihun.

Di dalam kontrak pekerjaan IPALyang dimulai sejak tahun 2019 silam ini, pihak kontraktor harus kembali merekondisi jalan rusak proyek yang mereka kerjakan di Ibu Kota Provinsi Riau ini.

Sejumlah ruas jalan yang terdampak galian IPAL ini tersebar di Kecamatan Sukajadi, Senapelan, dan Pekanbaru Kota. Banyak masyarakat yang mengeluh akibat jalan rusak belum kunjung diperbaiki.

"IPAL ini dilematik, kita (Pemko Pekanbaru) mau aspal dia (pekerjaan) belum selesai. Kita mau aspal, tapi di dalam kontraknya mereka yang mengaspal. Kita khawatir nantinya ada overlap pekerjaan, akhirnya nanti jadi temuan," ungkapnya.

Muflihun menjelaskan dalam kontrak pekerjaan IPAL, pihak kontraktor bertanggungjawab untuk kembali melakukan perbaikan atas kerusakan jalan yang ditimbulkan. Oleh karena itu,Pemko Pekanbaru hanya bisa menanti.

Pemerintah kota juga sudah beberapa kali bersurat ke pihak kontraktor untuk menanyakan kepastian rekondisi jalan. Jika memang pihak kontraktor tidak sanggup, dikatakan Muflihun, maka pemerintah kota akan mengambil alih untuk perbaikan jalan dengan lebih dulu bersurat ke pemerintah pusat.