Pekanbaru (ANTARA) - Dua kontraktor berinisial IR dan W ditetapkan sebagai tersangka terkait insidenmeledaknya Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai, Sabtu (1/4) lalu.
Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan di Pekanbaru, Jumat, menyebutkan pihaknya telah melakukan panggilan terhadap keduanya untuk diambil keterangan.
"Sudah kita panggil. Jabatan mereka adalah pelaksana pekerjaan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak," terangnya kepada ANTARA saat ditemui.
Lanjutnya, kedua tersangka ini bertugas di bidang pemeriksaan thickness atau ketebalan pipa.
Namun Asep menuturkan tak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam peristiwa ledakan yang membuat geger tersebut.
"Masih bisa berkembang. Sementara dua tersangka. Nanti dari hasil koordinasi dengan jaksa, apabila berkembang mungkin akan ada tersangka lain," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui terdengar bunyi dentuman keras disertai getaran kuat berasal dari dalam Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina RU II Dumai, Sabtu (1/4) sekitar pukul 22.40 WIB lalu. Ledakan dan kebakaran tersebut menyebabkan lima pekerja mengalami luka-luka.
Kebakaran dan ledakan tersebut diduga kuat lantaran adanya kelalaian dalam proses perawatan. Penyebab kebocoran diduga lantaran korosi pada pipa penyalur hidrogen.
Dalam proses kerjanya, pipa yang telah diisolasi dengan kalsium silikit seharusnya dikunci agar meminimalisir masuknya air.
Baca juga: Setelah sekian lama, polisi ungkap penyebab meledaknya kilang Pertamina Dumai
Baca juga: Dukung penyelidikan ledakan kilang, GM Pertamina Dumai dinonaktifkan