Beijing (ANTARA) - Otoritas China menjatuhkan sanksi terhadap dua kontraktor utama Amerika Serikat di bidang pertahanan, Lockheed Martin Corp dan Raytheon Missiles & Defense.
Kementerian Perdagangan China dalam pernyataannya di Beijing, Kamis (16/2), menyampaikan bahwa kedua industri alutsista AS tersebut dilarang melakukan aktivitas terkait perdagangan dengan China dan dikenai denda karena turut berpartisipasi dalam penjualan senjata ke Taiwan.
Para pejabat eksekutif kedua perusahaan tersebut juga dilarang masuk China, sedangkan izin tinggal dan izin kerja yang diperoleh para pejabat tersebut akan dicabut dan tidak akan diberikan lagi, demikian disampaikan oleh pihak Kemendag China.
Kementerian China juga mengenakan denda dua kali lipat dari nilai penjualan senjata kedua perusahaan tersebut ke Taiwan.
Denda itu harus dibayar dalam tempo 15 hari dan kalau melewati jatuh tempo, maka jumlah denda akan lebih besar lagi, kata Kemendag China.
Pemerintah AS pada Februari 2022 menyetujui kemungkinan penjualan sistem peralatan militer senilai 100 juta dolar AS ke Taiwan.
Lockheed Martin dan Raytheon ditunjuk sebagai kontraktor pengadaan alutsista itu.
Sanksi yang dijatuhkan China terhadap kedua perusahaan AS tersebut tidak terlepas dari insiden penambakan pesawat sipil nirawak China yang terbang di wilayah udara AS.
China telah menginformasikan keberadaan pesawat nirawak yang disebut sebagai balon mata-mata itu kepada AS sebagai peristiwa di luar kendali.
Setelah balon itu ditembak jatuh, AS mengenakan sanksi terhadap beberapa perusahaan China. Kementerian Luar Negeri China menyatakan tidak terima dengan sikap AS itu dan berjanji akan melakukan tindakan balasan.
Baca juga: Ini sanksi bagi pemalsu KTP calon anggota DPD RI
Baca juga: Gubernur Riau Syamsuar beri sanksi bagi ASN Pemprov yang LGBT