Gubernur Riau Syamsuar beri sanksi bagi ASN Pemprov yang LGBT

id Pemrov Riau,lgbt,hiv aids

Gubernur Riau Syamsuar beri sanksi bagi ASN Pemprov yang LGBT

Gubernur Riau Syamsuar. Antara/HO-Diskominfotik Riau.

Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jika terbukti Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) karena menyimpang dari kodrat manusia sekaligus membuat Allah SWT murka.

"Selain dilaknat Allah SWT, perilaku LGBT dari sisi psikologi akan mempengaruhi kejiwaan dan memberi efek yang sangat kuat pada syaraf. Dampaknya pelaku merasa dirinya bukan lelaki atau perempuan sejati dan justru merasa khawatir terhadap identitas diri dan seksualitasnya," kata Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan dampak LGBT banyak memicu perilaku lainnya, bisa mengakibatkan mereka makin terlibat kejahatan lainnya.

LGBT, katanya, berawal dari pergaulan bebas, bisa terpengaruh penggunaan obat-obat terlarang/narkoba, seks bebas hingga terjangkit HIV/AIDS.

"Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, kasus HIV/AIDS di Riau tahun 2022 juga meningkat dan hingga Oktober 2022 terdapat 8.034 penderita penyakit HIV/AIDS (ODHA) di Provinsi Riau. Dari data tersebut, sebanyak 3.711 orang di antaranya sudah dalam stadium AIDS," katanya.

Karena itu Syamsur menekankan bagi yang ikut LGBT segera berubah dan bertaubat serta beribadah memohon ampun sang pencipta, karena perilaku ini mendatangkan murka Allah SWT.

Bagi ASN yang terlibat, katanya, tentu akan diberikan sanksi. Mari bersama menurunkan kasus HIV/AIDS dan menjauhi kelompok LGBT. Untuk melawan kelompok LGBT dan menurunkan kasus HIV/AIDS tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah saja, namun semua pihak dapat terlibat dan memasifkan sosialisasi tentang bahaya LBGT bagi generasi penerus bangsa.

"HIV/AIDS ada penyebabnya, tapi belum ada obat penyembuhannya, untuk itu mari bersama-sama gencarkansosialisasi bahaya LGBT, karena dapat merusak generasi penerus bangsa," kata Syamsuar.*

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Riau beri sanksi bagi ASN Pemprov yang LGBT