Pekanbaru menjaga ekonomi keluarga pra sejahtera lewat BPNT

id bpnt, pemkot pekanbaru

Pekanbaru menjaga ekonomi keluarga pra sejahtera lewat BPNT

13.784 keluarga pra sejahtera di Pekanbaru, menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program Kementerian Sosial Senin (14/10). (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Untuk mengimplentasikan hal tersebut salah satunya kini pemerintah telah menerapkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yakni bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik, dan digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung bekerjasama dengan bank.

Sebelum adanya program BPNT, awalnya pemerintah menyalurkan Raskin (Beras untuk Rumah Tangga Miskin) mulai 1998. Krisis moneter tahun itu merupakan awal pelaksanaan program yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan rumah tangga, terutama keluarga miskin.

Pada awalnya disebut program Operasi Pasar Khusus (OPK), kemudian diubah menjadi Rawkun mulai tahun 2002, yang diperluas fungsinya tidak lagi menjadi program darurat (social safety net) melainkan sebagai bagian dari program perlindungan sosial masyarakat.

Penentuan kriteria penerima manfaat Raskin seringkali menjadi persoalan yang rumit. Dinamika data kemiskinan memerlukan adanya kebijakan lokal melalui musyawarah desa/kelurahan. Musyawarah ini menjadi kekuatan utama program untuk memberikan keadilan bagi sesama rumah tangga miskin.

Pekanbaru kawal BPNT

Untuk menyukseskan program BPNT yang dinilai mumpuni mengatasi masalah ekonomi keluarga pra sejahtera, Pemerintah Kota Pekanbaru dalam tiap tahapan proses penyaluarannya selalu melakukan pengawalan.

Seperti penyerahan Bantuan Pangan Non Tunai bagi 13.784 keluarga pra sejahtera, baru-baru ini, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT turun langsung menyaksikan.

Bahkan acara penyerahan simbolis dilakukan oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT di rumah dinasnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru.

"Mereka adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Satu keluarga pra sejahtera mendapat BPNT senilai Rp110.000," kata Wali Kota Firdaus di Pekanbaru, belum lama ini.

Firdaus menjelaskan lewat bantuan tersebut, para keluarga pra sejahtera bisa membeli kebutuhan pangan di puluhan e-warung yang ada. Ada 69 e-warung yang lokasinya menyebar di 12 kecamatan.

Wali Kota Pekanbaru, lebih jauh menjelaskan Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Pekanbaru, penyalurannya secara non tunai ini merupakan antisipasi penerima tidak tepat sasaran.

Program ini diluncurkan seiring penerapan teknologi dalam menyalurkan bantuan kepada keluarga pra sejahtera. Mereka yang menerima BPNT adalah pemegang kartu kombo.

Karenanya, Wali Kota juga berpesan agar para Keluarga Penerima Manfaat tidak menyalahgunakan BPNT.

Ia tidak ingin mendapat informasi ada KPM menjual barang bantuan ke e-warung. Mereka bisa gunakan kartu kombo sebagai peningkatan mutu pelayanan.

"Maka pendamping harus memastikan BPNT tepat sasaran, bawa pulang untuk dimanfaatkan bagi keluarga," jelasnya.

Wali Kota berharap program ini bisa mendukung pemenuhan gizi keluarga. Terutama keluarga pra sejahtera di Kota Pekanbaru.

Ia tidak menampik bahwa penyaluran BPNT masih menghadapi kendala. Ada kendala data hingga proses pencairan BPNT.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Chairani menyebut bahwa BPNT adalah transformasi dari raskin dan rastra. Masyarakat pra sejahtera nantinya mendapat bantuan secara rutin tiap bulannya.

Para KPM bisa melakukan transaksi secara elektronik. Mereka cukup menggunakan kartu kombo BPNT.

"Mereka menggunakan kartu kombo untuk transaksi di e-warung. Nanti tinggal gesek di mesin EDC," jelasnya.

Pihaknya sudah mempersiapkan data para penerima. Dinas sosial Pekanbaru sudah melakukan verifikasi data sebanyak empat kali dalam setahun. (adv)