Mahasiswa STIFAR Pekanbaru dibekali cara menjadi konsumen cerdas

id BPPOM Pekanbaru,Stifar pekanbaru

Mahasiswa STIFAR Pekanbaru dibekali cara menjadi konsumen cerdas

Kepala Bidang Pengujian BBPOM Pekanbaru Dra Syarnida Apt, MM memberikan pembekalan pada 100 mahasiswa STIFAR Pekanbaru, Senin (21/10/2019). (ANTARA/HO)

Kota Pekanbaru (ANTARA) - Sekitar 100 mahasiwa Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Pekanbaru, Riau, mendapatkan pembekalan dari BBPOM untuk meningkatkan kepedulian mereka terkait informasi obat dan makanan yang benar sekaligus sebagai upaya menangkal peredaran hoaks obat dan makanan.

"Mahasiswa yang telah diberikan pembekalan tersebut diharapkan menjadi duta BBPOM Pekanbaru, atau perpanjangan tangan dari BPPOM dalam mengajak masyarakat untuk cerdas sebagai konsumen apalagi badan ini memiliki petugas dengan jumlah terbatas itu," kata Kepala Bidang Pengujian BBPOM Pekanbaru Dra Syarnida Apt, MM di Pekanbaru, Senin (21/8).

Menurut dia, seminar online (webinar) bertema "Yuk melek Infromasi Obat dan Makanan" itu, digelar dengan sasaran mahasiswa sebagai generasi millenial, karena banyak berinteraksi dengan media sosial dan kegiatan ini bagian dari program rutin KIE BPPOM Pekanbaru sebagai bentuk tugas pokok pengawasan, menyampaikan informasi pada masyarakat sekaligus pembinaan pada pelaku usaha atau UMKM.

Setelah kegiatan ini, katanya, mahasiswa ini sekaligus dibentuk bisa menjadi agen pemeriksa fakta, sehingga bersama-sama dapat menangkal hoaks tersebut melalui media sosial.

"Sebab saat ini informasi menjadi komoditas penting yang mempengaruhi aspek kehidupan. Tanpa informasi, kita akan kesulitan mengambil keputusan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan. Informasi yang benar akan menuntun kita ke arah yang lebih baik. Namun sebaliknya, informasi yang keliru akan mengarahkan kita ke hal yang salah," katanya.

Ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab baik sengaja atau tidak sengaja membuat informasi yang salah, yang kita kenal dengan hoaks, dan hoaks ini sangat merugikan, apalagi jika berkaitan dengan kesehatan khususnya obat dan makanan.

Ada yang pernah mendengar hoaks tentang penarikan 10 obat dengan merek-merek terkenal oleh Badan POM? Beberapa nama obat yang laris di pasaran seperti paramex, inza, dan lain-lain tertera di dalamnya.

Tentu saja ini sangat meresahkan masyarakat, karena obat-obatan yang disebut sudah biasa dikonsumsi masyarakat. Ini termasuk hoaks yang sering berulang setiap tahunnya. Tentu ini tidak benar.

Badan POM telah mengklarifikasi hoaks ini sejak tahun 2003. Namun tetap saja hingga sekarang, tahun 2019 masih muncul.

"Selain merugikan masyarakat, pasti juga merugikan para pelaku usaha yang memiliki merek dagang tersebut. Ada juga hoaks tentang E-Numbers yang menyebutkan bahwa kode E itu berarti bahwa makanan mengandung bahan dari babi," katanya.

Padahal yang sebenarnya E-numbers adalah kode yang digunakan untuk memudahkan identifikasi Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang telah terbukti aman dan secara resmi disetujui untuk digunakan pada produk pangan olahan sesuai dengan standard yang berlaku di Uni Eropa.

Badan POM sudah membuat klarifikasi ini namun tetap saja hal keliru ini tersebar luas. Badan POM juga memiliki aturan khusus pada Perka BPOM No. 03.1.23.06.10.5166 Tahun 2010 mengenai produk yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi, maka harus mencantumkan tanda khusus untuk menginformasikan bahwa produk tersebut mengandung babi dan atau pada proses pembuatannya bersinggungan dengan bahan bersumber babi, dan bukan hanya sekedar kode saja.

"Hoaks semacam ini cukup meresahkan masyarakat Indonesia yang mayoritas berpenduduk muslim. Lain lagi cerita tentang hoaks cara mendeteksi merkuri dalam kosmetik. Ada isu yang menyebutkan bahwa merkuri dalam kosmetik dapat dideteksi dengan menggosokkan cincin emas. Atau dengan setrika dan kertas HVS. Jika kertas HVS yang dioleskan krim disetrika akan menghasilkan warna hitam, maka krim tersebut mengandung merkuri," katanya.

Badan POM sudah mengklarifikasi ini, katanya, bahwa untuk mengetahui cemaran logam berat dalam kosmetik hanya dapat dilakukan melalui pengujian di laboratorium. Badan POM sudah membuat aturan tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat dalam Kosmetika pada Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011.

Semua hoaks tersebut sangat menyesatkan dan tidak bertanggung jawab dan menurut riset dari tirto.id pada bulan April 2019 lalu, masyarakat Indonesia gemar sekali menyebarkan informasi/berita. Informasi kesehatan berada pada posisi kedua yang sering disebarkan.

Kemudian ada hubungan positif antara usia dan tingkat kepercayaan terhadap informasi sesuai dengan keinginan responden untuk membagikan berita dari satu grup ke grup lainnya. Berdasarkan survei peningkatan usia membuat seseorang semakin mudah membagikan informasi dari satu grup ke grup lainnya.

"Usia di atas 45 tahun lebih dominan membagikan informasi di platform whatsapp. Disadari atau tidak, mungkin karena rasa peduli yang tinggi, kita dapat ikut menyebarkan hoaks tersebut. Berdasarkan riset yang dipublikasikan di laman Science Advance, hoaks paling banyak dilakukan oleh para non-digital natives yakni para ibu-ibu atau bapak-bapak generasi baby boomers, para orang tua," katanya.

Badan POM memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat dalam mencari informasi yang benar mengenai hoaks obat dan makanan. Badan POM bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana mencari informasi yang benar terkait obat dan makanan.

Masyarakat harus dapat berdaya secara mandiri melindungi dirinya sendiri dari obat dan makanan yang berisiko bagi kesehatan, oleh karena itu kegiatan ini sebagai wujud tanggung jawab Badan POM dalam mencerdaskan masyarakat dan mengajak semua pihak peduli terhadap informasi yang benar terkait obat dan makanan.

Terkait informasi yang benar terkait obat dan makanan dapat diakses salah satunya melalui website Badan POM. Atau melalui akun media sosial IG Badan POM. Jika terkait isu obat dan makanan, dapat membuka tautan bit.ly/bpom-klarifikasi. Pada kesemepatan itu, mahasiswas juga diingatkan cerdas menjadi konsumen dengan cara cek KLIK, yakni cek kemasan produk, cek Labelisasi produk, cek izin edarnya, dan cek kadaluarsa produk itu.

Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STIFAR Riau Armond Fernando mengatakan, kegiatan ini sangat bagus apalagi mahasiswa yang sering menggunakan media sosial, sehingga ketika mereka mendapatkan pembekalan diharapkan dapat menularkannya kepada keluarga dan masyarakat lainnya.

"Peserta seminar berasal dari mahasiswa angkat baru, beberapa alumni, bahkan apoteker, dengan harapan informasi yang keliru, atau hoaks obat dan makanan, bisa dijelaskan ke masyarakat awam dengan ilmu, dan mengedukasi mahasiswa farmasi khususnya," katanya.

Baca juga: Ranitidin picu kanker, Balai POM Pekanbaru sigap lakukan penarikan

Sedangkan 100 mahasiswa STIFAR Pekanbaru yang mendapatkan pembekalan tersebut bagian dari 1.700 mahasiswa Farmasi dari 17 perguruan tinggi di Indonesia yang selanjutnya mengikuti telekonferensi dengan Kepala Badan POM RI Dr. Ir. Penni K. Lukito Nugroho.

Sebanyak 1.700 peserta semenar serentak itu diikuti mahasisawa UMN Al-Washliyah Medan, Universitas Tjut Nyak Dhien Medan, UMN Al-Washliyah Medan, Universitas Tjut Nyak Dhien Medan, Institut Kesehatan Helvetia Medan, STIFAR Riau, STIFI YP PADANG, UIN Jakarta, UHAMKA Jakarta.

Beriktunya dari Universitas Buana Perjuangan Karawang, STF YPIB CIREBON, Universitas Garut, STTIF Bogor, Universitas Bhakti Kencana Bandung, Universitas Al-Ghifari, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Universitas Brawijaya, Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Universitas Hamzanwadi Lombok.

Baca juga: Sidak ke Dumai, BPOM Pekanbaru Tidak Temukan Ikan Kaleng Bercacing