Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan mengajak produsen atau pelaku usaha yang memproduksi kue-kue kering untuk mengurus izin edar agar konsumen merasa aman dan percaya untuk mengonsumsi produk yang diproduksi.
"Apalagi menjelang Idul Fitri 2023 ini pedagang makin marak menjajakan kue-kue kering tersebut di pinggir jalan dan kue kering ini juga diburu oleh masyarakat layak takjil selama Ramadhan," kata Yosef Dwi Irwan di Pekanbaru, Rabu.
Yosef Dwi Irwan mengatakan, pelaku usaha kue kering tersebut perlu mengurus izin edar karena akan memberikan jaminan pangan aman mulai dari bahan baku yang digunakan, proses produksi hingga produk akhir.
Jika pengusaha memiliki surat izin edar itu, katanya maka pelaku usaha akan mendapatkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pangan yang jual.
"Pelaku usaha kue kering, dan pedagang takjil di Kota Pekanbaru dan kabupaten kota di Provinsi Riau setiap tahun meningkat karena usaha ini juga mampu menambah penghasilan dan meningkatkan ekonomi masyarakat," katanya.
Karena itu kegiatan ini juga harus menjadi prioritas bagi pemerintah dalam memberikan dukungan yakni dengan membantu masyarakat mengurus izin edar sekaligus meningkatkan daya saing produk karena aman dikonsumsi.
"Saat ini geliat pelaku usaha memproduksi makanan cukup tinggi membuktikan bahwa pergerakan ekonomi melalui UMKM ini cukup bagus, dan harus kita dukung," katanya.
Untuk menjaga keamanan pangan bagi masyarakat, katanya, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait terus mengintensifkan pengawasan agar masyarakat tidak dirugikan.
Pantauan Antara, mulai H-5 Idul Fitri sejumlah pedagang kue-kue kering di Pasar Cik Puan, di Kota Pekanbaru sudah mulai marak, mereka menjual per kilo mulai dari harga Rp50.000/ons, Rp70 ribu /kg hingga Rp100 ribu lebih per kg. Namun sepi pembeli, karena masyarakat hanya fokus berbelanja keperluan dapur untuk membuat lontong dan gulai lontong.
Uniknya, kue-kue kering yang dijual ada beragam bentuk selain itu warnanya juga ada yang mencolok.
Neni (49) warga Kota Pekanbaru enggan membeli kue-kue kering dalam bentuk kiloan dengan warna mencolok itu. Bahkan yang berjualan di pinggir jalan jelas kurang higienis apalagi diambil pakai tangan untuk ditimbang sesuai permintaan pembeli dan dipindahkan ke dalam bungkus plastik.
"Selain diyakini kena debu jalan, kue-kue tersebut kurang higienes, sebab pedagang meletakkan di atas meja papan bekas dagangan orang lain yang ditinggal. Apalagi meja papan tersebut berada di ruang terbuka tentu dinaiki kecoak, atau dilintasi tikus," katanya.
Neni dan sejumlah ibu-ibu rumah tangga lain, lebih membeli kue-kue kering di toko kue, atau pusat perbelanjaan semi modern. Pelayan toko saat memasukkan kue-kue yang mau ditimbang ke dalam plastik menggunakan sarung tangan dan sendok kue kering itu.
"Selisih harga kue kering yang dijajakan di pingir jalan seperti di Pasar Cik Puan, Pasar Bawah, dekat Pasar Sukaramai, Jl Sudirman itu dibanding kue-kue di toko/swalayan berkisar Rp2000 - Rp5000 per kilo. Namun lebih terjamin juga ada izin edarnya," katanya.
Berita Lainnya
Meranti jadi tuan rumah penanaman mangrove dari BBPOM Pekanbaru
31 October 2023 21:47 WIB
Mahasiswa STIFAR Pekanbaru dibekali cara menjadi konsumen cerdas
22 October 2019 8:41 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB