Suka Makmue (ANTARA) - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, bersama tiga orang warga, Minggu, ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap polisi saat sedang bermain judi di sebuah rumah di kawasan Desa Kuta Makmue, Kecamatan Kuala.
Oknum PNS yang diamankan tersebut berinisial SF (53), dan tiga warga lainnya masing-masing MS (46) dan HS (45) berprofesi sebagai petani, warga Desa Kuta Makmue, Kecamatan Kuala, dan SY (50) berprofesi sebagai seorang sopir warga Desa Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti masing-masing dua set kartu remi warna hijau biru bergambar ikan koi, uang tunai Rp1.296.000, tiga buah dompet kulit, tiga unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Spacy.
"Keempat tersangka ditangkap petugas kepolisian karena diduga sedang bermain judi kartu remi," kata Kapolres Nagan Raya AKBP H Giyarto SIK diwakili Kapolsek Kuala Iptu Zaflaini.
Keempat warga sipil ini masih diamankan di Mapolsek Kuala, Nagan Raya untuk dimintai keterangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Mereka juga terancam pasal 19 juncto pasal 6 ayat (1) Qanun (Perda) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk di muka umum, katanya pula.
Baca juga: Main judi, oknum Kades di Kampar tak berkutik dibekuk Polisi
Baca juga: Dituding berjudi, suami tega aniaya istri
Berita Lainnya
Menteri PANRB sebut ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara disesuaikan kesiapan instansi
11 December 2024 15:53 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru ingatkan ASN tidak main-main kelola keuangan
05 December 2024 20:36 WIB
Presiden Prabowo naikkan Rp2 juta untuk guru non-ASN dan 1 gaji pokok untuk ASN
26 November 2024 16:54 WIB
Mendagri Tito Karnavian minta Bawaslu tindak tegas ASN yang tidak netral di Pilkada
25 November 2024 14:26 WIB
ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti berikrar netralitas dalam Pilkada 2024
16 November 2024 19:46 WIB
Kapolsek Siak Kecil : ASN harus netral di Pilkada
14 November 2024 16:17 WIB
Ratusan ASN Tembilahan ikuti sosialisasi Dana Pensiun BRK Syariah
12 November 2024 9:22 WIB
Forkopimda Rohil rakor netralitas ASN, TNI/Polri serta Kades di pilkada
01 November 2024 10:37 WIB