Medan (ANTARA) - Seorang ibu rumah tangga warga Jalan Teluk Haru,Kecamatan Medan Labuhan, Mila(32) melaporkan suaminya, Aw (35) ke polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadapnya hinggamengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri karena dipukul.
Berdasarkan keterangan korban, Jumat (9/8) di Medang, mengatakan, peristiwa bermula saat dirinya mencari anaknya yang sedang bermain dingdong, di sebuah warung internet (Warnet) dekat rumahnya.
Sesampainya di rumah, ia langsung dimarahi dan dituduh telah bermain judi Jackpot. Tudingan tersebut langsung dibantahnya, sehingga membuat sang suami emosi dan memukulinya.
"Aku diperlakukannya seperti binatang, wajahku dipukulinya hingga memar dan lebam. Padahal, dulu dia pernah janji tidak berbuat kasar lagi, tapi nyatanya semua itu hanya janji palsu," katanya.
Ia mengaku, sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya jika dirinya tidak memiliki uang. Sebaliknya, jika memiliki uang, suaminya akan bersikap baik.
"Padahal usia pernikahan kami sudah lima belas tahun, anak sudah dua, yang satu kelas empat SD dan yang paling kecil berusia lima tahun. Itupun suamiku malas kerja," ungkapnya.
Milamengaku telah melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke Polsek Medan Labuhan.
Berita Lainnya
KDRT di Batam belum ada kepastian hukum, ini langkah Kementerian PPPA
29 April 2023 9:15 WIB
Ratusan orang lakukan aksi protes terhadap kekerasan dalam rumah tangga di Paris
07 July 2019 13:22 WIB
TP-PKK Kabupaten Kampar: Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga
02 December 2016 11:45 WIB
Erlis : Kekerasan Dalam Rumah Tangga Lebih Berbahaya
04 October 2016 15:07 WIB
Istri siri polisi di Kepri curhat alami KDRT
03 April 2024 3:53 WIB
Oknum polisi Pekanbaru diduga aniaya istri ditahan di Polda Riau
24 November 2023 16:49 WIB
Oknum polisi di Pekanbaru diduga aniaya istrinya
20 November 2023 11:02 WIB
Ada 107 kasus KDRT dan kekerasan anak selama 2023
15 November 2023 18:35 WIB