TP-PKK Kabupaten Kampar: Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga

id tp-pkk kabupaten, kampar stop, kekerasan dalam, rumah tangga

TP-PKK Kabupaten Kampar: Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kampar, (Antarariau.com) - Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat ini cukup berkrmbang ditengay masyarajat, hal ini terjadi tak lain dari hal faktor ekonomi meningkat maupun menurun. kekerasan akan timbul karena akan terjadi saling menyalahkan, untuk itu melalui penyuluhan ini Tim Penggerak - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kampar mengajak untuk kita "Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga".

Harapan tersebut disampaikan ketua Tim Penggerak - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Ketua Pokja I tim II Haswinda,S.Ag pada acara Penyuluhan Kekerasan Dalam Rumah (PKDRT) di Aula Kantor Camat Bangkinang jumat (2/12).

Dalam sambutannya Haswinda menyampaikan kepada seluruh peserta dari Toko Masyarakat, Toko Agama, serta Toko Pemuda untuk bisa mengikuti sebaik mungkin, karena kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman terhadap pencegahan kekerasan dalam rumah tangga agar bisa terciptanya keluarga yang harmonis.

Dimana kanjut Winda, KDRT merupakan perbuatan yang paling tidak disukai Allah SWT. Karena orang yang disiksa tersebut merupajan isteri dan anak dia sendiri, dan mereka adalah keluarga yang semestinya dijaga, dilindungi dan disayangi bukan malah disiksa. Dengan demikian kita bersama berharap untuk menjauhi dan mrnghentikan prilaku KDRT baik kepada isteri, anak maupun suami.

Sementara itu Risdayanti selaku narasumber dari Pusat Pelayanan Terpadu Pembetdayaan Petempuan dan Anak (P2TP2A) Provinai Riau menyimpulkan, didalam sebuah rumah tangga butuh komunikasi yang baik antara suami dan istri, agar terciptanya sebuah rumah tangga yang rukun dan harmonis. Didalam sebuah rumahbtangga apabilavtidak ada lagi keharmonisan dan kerukunan baik disebabkan faktor ekonomi maupun penghianatan maka itu juga, bisa menjadi pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga

Untuk itu, seharusnya suami istri bisa mengimbangi kebutuhan psikis, dimana kebutuhan itu sangat mempengaruhi keinginan kedua belah pihak yang bertentangan dan seorang suami dan istri harus bisa saling menghargai pendapat masing-masing.

Karena lanjut Yanti akibat dari KDRT dapat merusak ketenangan, ketentraman serta kebahagian rumah tangga dari semua anggota keluarga dan KDRT dapat berdampak mengerikan terhadap anak-anak dan orang dewasa dalam rumah itu. Baik yang langsung jadi sasaran kekerasan maupun yang menyaksikan kekerasan itu. (Adv)

Pewarta :
Editor: Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2016