Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (Kanwil Kemenkum Riau) menggelar silaturahmi bersama influencer Riau pada Selasa (7/10). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Yuliana Manulang, bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas strategi komunikasi yang efektif dan modern dalam mempromosikan pentingnya kesadaran akan Kekayaan Intelektual, seperti merek, hak cipta, paten, dan lainnya kepada masyarakat luas, khususnya pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Riau.
Kehadiran influencer diharapkan dapat menjangkau audiens yang lebih besar, terutama generasi muda, melalui platform media sosial.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan dukungannya terhadap pendekatan kolaboratif ini.
"Di era digital, komunikasi harus adaptif. Melibatkan influencer adalah langkah strategis untuk menyampaikan pesan tentang perlindungan Kekayaan Intelektual dengan cara yang relevan dan menarik. Kanwil Kemenkum Riau serius dalam mengawal hak-hak para kreator dan inovator Riau," tegas Rudy Hendra Pakpahan.
Salah seorang influencer, Hafidz, juga menyampaikan akan segera mencatatkan karya cipta nya berupa lagu sebanyak 9 lagu.
Kegiatan ini menjadi langkah awal Kanwil Kemenkum Riau untuk mengimplementasikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya melindungi potensi ekonomi kreatif daerah dan menjamin kepastian hukum bagi para pemilik aset intelektual.
#SetahunBerdampak
#KemenkumRiau
#RiauBedelau
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#RudyHendraPakpahan