Indragiri Hulu (ANTARA) - Seorang perempuan di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, mengalami luka bakar serius setelah disiram bensin dan dibakar oleh suaminya sendiri pada Selasa (16/9).
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar di Rengat, Selasa, mengatakan pelaku berinisial MR (56) berhasil ditangkap tim Polsek Peranap pada Senin malam (22/9) setelah hampir sepekan melarikan diri.
Pelaku diamankan di kebun kelapa sawit milik masyarakat di Desa Pauh Ranap, Simpang Suar, Jalan Napal, setelah polisi mendapat informasi dari warga. Tim Polsek Peranap melakukan penyergapan sekitar pukul 19.30 WIB tanpa perlawanan.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain botol berisi sisa pertalite, baju korban yang terbakar, tojok, pisau egrek, dan botol kecil berisi racun rumput.
“Korban masih menjalani perawatan medis, sedangkan tersangka mengaku membakar istrinya karena diliputi rasa cemburu,” kata Misran.
Ia menyebut pelaku juga sempat bersembunyi keluar masuk hutan dan lahan warga, bahkan berupaya mencari pria yang dituduh selingkuhan istrinya. Meski pernah menjadi pengguna sabu, hasil tes urine menunjukkan pelaku negatif narkoba.
Akibat perbuatannya, MR dijerat Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman berat.