Palu (ANTARA) - Merasa nama baiknya dicemarkan di facebook, Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Palu, Akram melaporkan apa yang dialaminya ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Selasa.
Laporan tersebut diterima langsung oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, Briptu Ferdy Kristian L. Akram mendatangi Polda Sulteng didampingi sejumlah kerabatnya dengan harapan kasus ini bisa diselesaikan secara hukum.
"Kasus tersebut bermula pada 27 September 2019. Sebuah akun bernama Nur Rahma membuat postingan dengan membeberkan pesan WhatsApp yang mencatut namanya terkait bagi-bagi pengerjaan proyek di PSSI," jelas Akram.
Tidak hanya itu, akun yang masih diselidiki identitas pemiliknya itu, juga memuat foto pelapor yang mengenakan kostum berwarna merah.
"Saya sama sekali tidak pernah berbicara seperti yang ada dalam percakapan yang dia posting di akun media sosialnya. Saya memastikan jika percakapan tersebut merupakan rekayasa," aebutnya.
Ia menyatakan tindakan itu merupakan pembunuhan karakter terhadap dirinya dengan membuat berita bohong melalui percakapan WhatsApp yang kemudian diviralkan melalui facebook.
Baca juga: Setahun bencana Sulteng, dosen ini luncurkan buku
Baca juga: Kamera jurnalis Palu dirampas polisi, ini kecaman dari PFI
Baca juga: Ibu-ibu warga Palu serbu pedagang bawang, ini sebabnya