Napi kendalikan penyelundupan 16 kg sabu asal Malaysia. Pekanbaru menjadi tujuannya

id Sabu-sabu, penyelundupan narkoba, Malaysia-Sumatera Utara, jaringan narkoba, BNN, Arman Depari

Napi kendalikan penyelundupan 16 kg sabu asal Malaysia. Pekanbaru menjadi tujuannya

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tujuh pelaku penyelundupan sabu-sabu seberat 16 kilogram asal Malaysia di Jalan Raya Paya Pasir, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (29/9/2019). Jaringan tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana. (ANTARA/HO-BNN)

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional RI menangkap tujuh tersangka kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 16 kilogram asal Malaysia yang dikendalikan seorang narapidana dari dalam penjara. Salah satu kota tujuannya adalah Pekanbaru.

"Jumlah total tersangka tujuh orang

dengan barang bukti narkoba 16 bungkus sabu-sabu seberat 16 kilogram," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari yang dihubungi ANTARA, Selasa malam.

Arman menyebutkan jaringan tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Vista, Medan atas nama Aya Radi.

"Hari ini napi Arya telah dijemput dari LP untuk diminta keterangan dan selanjutnya akan dibawa ke BNN pusat untuk disidik," katanya.

Kronologi penangkapan terjadi pada 29-30 September 2019 di Jalan Raya Paya Pasir, Serdang Bedagai,Sumatera Utara.

Tersangka WR, RVdan JD mencoba menyelundupkan narkoba dari Malaysia menuju Batubara Sumatera Utara lewat jalur laut.

Barang buktinya 10 bungkus sabu-sabu seberat 10 kilogramdibungkus dengan plastik dan diikat lakban.

Baca juga: BNN Provinsi Riau sita 30 kilogram sabu asal Malaysia, begini kronologinya

Selanjutnya tim BNN mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tersangka lain berinisial DK, IM, AR dan AY.

"Dari tangan empat tersangka itu kami sita barang bukti bungkus sabu-sabu seberat 6 kilogram yang dikemas dalam plastik warna kuning," katanya.

Jaringan tersebut, kata Arman, berencana mengedarkan barang haram itu di wilayah Medan, Pekanbaru, Palembang, Sumatera Utara dan sekitarnya.

"Keterkaitan tersangka dengan narapidana setelah kita mendapati jejak komunikasi mereka melalui ponsel, ATM. Kita juga menyita kartu identitas tersangka, mobil dan sepeda motor," katanya.

Baca juga: Viral penangkapan narkoba, BNNP Riau sita 8 kg sabu