HNY alias Lea, Putri Sri Bintang klarifikasi penangkapannya

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,HNY alias Lea, Putri Sri Bintang

HNY alias Lea, Putri Sri Bintang klarifikasi penangkapannya

HNY alias Lea (tengah) tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. HNY diketahui adalah putri tiri aktivis Sri Bintang Pamungkas. (ANTARA/Fianda Rassat)

Jakarta (ANTARA) - HNY alias Lea, putri tiri Sri Bintang Pamungkas mengklarifikasi soal penangkapan terhadap dirinya bahwa tindakan itu tidak ada kaitan dengan politik.

Pernyataan itu disampaikan Lea menjelang gelar kasus narkoba yang membuat dirinya harus berurusan dengan penegak hukum. "Ini tidak ada urusannya ya dengan politik," ujar Lea saat dihadirkan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Minggu.

Baca juga: Dilaporkan Terkait Video Ragukan Keislaman Tionghoa, Sri Bintang Pamungkas Diperiksa Polda Metro Jaya

Meski demikian Lea enggan berbicara lebih lanjut setelah melontarkan pernyataan tersebut dan memilih bungkam selama berlangsung gelar perkara.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan HNY alias Lea di kediamannya yang juga merupakan rumah Sri Bintang.

Adapun rumah tersebut beralamat di Jalan Merapi D1 Perumahan Bukit Permai RT 02/11, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada 15 Juni sekitar pukul 19.00 WIB.

Sri Bintang juga dilaporkan berada di kediamannya saat HNY diamankan oleh anggota Kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu dan dua plastik klip bekas tempat menyimpan sabu-sabu

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan HNY sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Aksi mahasiswa, polisi perketat pengamanan di depan gerbang DPR

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat