Pekanbaru, 9/1 (ANTARA) - Kepala Kantor Satuaan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Indra Kesuma mengatakan pihaknya akan meningkatkan frekwensi razia penyakit masyarakat (pekat) mulai awal tahun ini.
"Rencananya akan dilakukan peningkatan razia. Jika sebelumnya dilakukan sebulan satu kali atau tergantung laporan masyarakat, maka mulai tahun ini rencananya akan dijadikan kegiatan rutin dua kali dalam sebulan," ujar Indra di Pekanbaru, Minggu.
Ia menyebutkan razia ini dilakukan untuk menjaga agar kota terbebas dari pekat. Ia menyebutkan akan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan, jalan raya, panti pijat maupun hotel.
"Banyak masyarakat yang mengadukan mengenai PSK yang berkeliaran di jalan pascapenutupan lokalisasi Teleju. Oleh karena itu pihak Satpol PP akan melakukan razia rutin untuk membasmi pekat," kata dia.
Selain di tempat tersebut, pihaknya juga mempunyai rencana tambahan untuk melakukan razia di warnet yang masih menyediakan akses ke situs porno.
"Dengan demikian, apa yang menjadi visi misi kota Pekanbaru yakni menjadi kota perdagangan dan jasa yang bersendikan budaya Melayu dapat tercapai," tukas dia.
Ungkapan senada juga disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Herman Abdullah, yang meminta agar Satpol PP semakin meningkatkan razia.
"Walaupun Pemko Pekanbaru sudah menutup lokalisasi Teleju di Kecamatan Tenayan Raya. Namun hingga saat ini diduga masih ada lokasi pelacuran baru dengan penghuni eks Teleju," jelas dia.
Ia menjelaskan, dikhawatirkan jika tidak ada sikap tegas dari aparat terkait, lokalisasi tersebut akan berkembang seperti Teleju.
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru tempatkan personel di lokasi rawan pengemis
11 May 2024 7:58 WIB
Korban kebakaran rumah di Tanjung Samak terima bantuan
18 April 2024 17:02 WIB
Satpol PP Bogor razia dan bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
18 March 2024 11:04 WIB
Satpol PP DKI pastikan sisa paku hingga kawat alat peraga kampanye sudah bersih
13 February 2024 14:37 WIB
Nyambi jualan sabu, oknum Satpol PP Bathin Solapan diciduk polisi
29 January 2024 12:46 WIB
Satpol PP libatkan partai politik dalam merapikan APK di semua wilayah
19 January 2024 16:36 WIB
Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar aturan KPU
12 January 2024 16:32 WIB
Siak akan denda warga buang sampah sembarangan
06 January 2024 6:08 WIB