Iqbal: Situasi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya clear, langit biru nampak

id kadiv humas, m iqbal, asap pekanbaru, karhutla riau

Iqbal: Situasi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya clear, langit biru nampak

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal. (ANTARA)

Jakarta (ANTARA) - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menyatakan bahwa kondisi lingkungan di Kota Pekanbaru, Riau, kini sudah jauh lebih baik.

Dia mengaku sudah melakukan inspeksi penanganan karhutla di kota tersebut dan menyimpulkan polusi udara akibat karhutla di Pekanbaru berangsur normal.

"Situasi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya clear, langit biru nampak. Seluruh masyarakat beraktivitas seperti biasa, bersekolah, ibadah, kerja," kata Iqbal di Jakarta, Jumat (20/9)

Pihaknya sekaligus membantah pemberitaan di media yang menyebut bahwa Pekanbaru menjadi wilayah terdampak parah akibat karhutla.

"Tidak seutuhnya benar bahwa Pekanbaru darurat asap," katanya lagi.

Pernyataan M Iqbal tersebut tentu direspon ramai warga Kota Pekanbaru melalui media sosial karena saat ini jarak pandang di Ibu Kota Riau ini masih berkisar 600 meter.

Murid-murid sekolah masih diliburkan hingga akhir pekan ini, bahkan banyak orang yang mengungsi ke luar daerah.

Sementara itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan telah menyegel 10 lahan konsesi perusahaan yang diduga penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

“Secepatnya (kasus) didalami untuk tahap penetapan statusnya,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani kepada wartawan di Pekanbaru baru-baru ini.

Sebanyak 10 perusahaan tersebut ada yang merupakan perusahaan industri kehutanan maupun perkebunan kelapa sawit. Satu di antaranya adalah perusahaan asing asal Malaysia.

Inisial perusahaan yang telah disegel antara lain PT. RSS, PT. SBP, PT. SR, PT. THIP, PT. TKWL, PT. RAPP, PT. SRL, PT. GSM, PT. AP, PT. TI.

Baca juga: Ini 10 konsesi perusahaan diduga kuat penyebab karhutla Riau

Baca juga: Penyegelan lahan perusahaan terbakar harus lanjut ke pengadilan

Baca juga: VIDEO - Gubernur Riau akan bekukan izin korporasi pembakar lahan