Pekanbaru,2/1(ANTARA)- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Pekanbaru, Yusri Munaf, mengimbau calon perseorangan yang akan maju dalam pilkada Pekanbaru pada Mei mendatang untuk mempersiapkan berkas dukungannya.
KPUD akan membuka pendaftaran calon perseorangan yang akan maju sebagai wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru akan dimulai pada 27 hingga 31 Januari mendatang.
"Salah satu syarat calon perseorangan harus memberikan berkas bukti dukungannya minimal 23 hari sebelum pendaftaran dibuka. Jadi mulai sekarang, berkas tersebut harus sudah dipersiapkan," ujar Yusri di Pekanbaru, Ahad.
Ia mengatakan bukti dukungan tersebut berupa salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan formulir dukungan beserta tandatangan diatas materei oleh pendukungnya. Nantinya, tanda tangan pada salinan KTP tersebut disesuaikan dengan tanda tangan pada formulir.
"Begitu juga, pihak KPUD akan turun ke lapangan memeriksa keabsahan dukungan tersebut. Jika tidak demikian, KPUD khawatir akan terjadi manipulasi dukungan," jelas dia.
Untuk maju sebagai calon perseorangan, lanjutnya, harus memiliki dukungan sebanyak 4 persen dari jumlah pemilih.
Jika berdasarkan data di Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) terdapat sebanyak 823.201 pemilih, maka dukungan yang harus diperoleh yakni sebanyak 32.998 dukungan.
"Dukungan tersebut harus tersebar minimal di tujuh kecamatan yang ada di Pekanbaru. Tidak harus merata, namun dukungan tersebut harus ada di kecamatan tersebut," kata dia.
Untuk calon perseorangan, lanjutnya, jumlah dukungan tersebut janganlah kaku. Dengan artian, jumlah dukungan tersebut tidak harus pas 32.998 dukungan namun diberikan toleransi hingga 35 ribu dukungan.
"Takutnya, setelah diverifikasi, jumlah dukungan tersebut berkurang," jelasnya.
Sedangkan untuk calon yang diusung parpol, KPUD baru mulai membuka pendaftaran pada 3 hingga 9 Maret mendatang. Untuk Riau calon perseorangan, lanjut Yusri, baru terdapat pada Pemilukada Rokan Hulu dimana pasangan Teddy Mirza Dal-Damsir Ali yang mendapat dukungan masyarakat.
"Untuk Pekanbaru, kemungkinan calon perseorangan tersebut sangat besar. Apalagi Pekanbaru sudah termasuk kota metropolis di mana mayoritas masyarakatnya sudah cerdas," kata dia.
Berita Lainnya
KPUD Jakarta Imbau Agar Kampanye Medsos Tidak Mengandung SARA
27 September 2016 10:48 WIB
Pilkada di Riau dari jalur perseorangan sepi peminat
11 May 2024 16:49 WIB
Syarat dukungan calon perseorangan di Siak 27.698 jiwa
07 May 2024 17:07 WIB
Ini syarat dukungan calon perseorangan di Pilgub Riau
06 May 2024 6:16 WIB
Ini syarat pendaftaran paslon perseorangan Pilkada di Riau
05 April 2024 19:31 WIB
Hanya dua calon perseorangan yang lolos di Pilkada Riau
27 February 2020 12:08 WIB
Tak ada calon perseorangan Pilkada Siak hingga pendaftaran ditutup
24 February 2020 17:08 WIB
Bawaslu Riau siap awasi Pilkada jalur calon perseorangan
29 January 2020 21:10 WIB