Kesal hanya semenit bersetubuh, pria di Kandis ini membunuh dan memperkosa

id pemerkosaan siak, pembunuhan siak, pemerkosaan di bawah umur

Kesal hanya semenit bersetubuh, pria di Kandis ini membunuh dan memperkosa

Wakapolres Siak, Kompol Abdullah Hariri (tengah) bersama jajaran memperlihatkan barang bukti kasus perkosaan dan pembunuhan di Kandis. (Antaranews/Bayu AA)

Siak, Riau (ANTARA) - Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis di bawah umur di Kecamatan Kandis, Siak mengaku melakukan hal tersebut karena kesal hanya bisa awalnya berhubungan badan selama satu menit.

"Sekali dilakukan satu menit, karena belum puas tersangka minta lagi, tapi korban DS (14) menolak," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Siak Kompol Abdullah Haririkepada wartawan, Kamis.

Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat perempuan pada Sabtu (18/08) lalu. Pada malamnya kepolisian berhasil membekuk pelaku YG (20) di Kabupaten Kampar.

Ketika menolak diajak berhubungan badan itu, kata Wakapolres, korban lari dari lokasi rumah gubuk kebun sawit tempatnya berduaan. Namun tersangka memukulnya dengan cangkul pada bagian punggung dan kepala korban masing-masing dua kali.

"Posisi korban dibalikkan dengan posisi telentang kemudian dicekik untuk memastikan korban meninggal. Setelah mati dia lakukan hubungan lagi, korban sudah mati pelaku masih melakukan persetubuhan," ungkap Wakapolres.

Pelaku YG ketika ditanya mengakui bahwa dirinya memang memaksa korban melakukan persetubuhan. Tapi dirinya belum "selesai" korban sudah lari sehingga diapun membunuh lalu memperkosa lagi.

Atas perbuatannya itu, YG yang menggunakan nama Facebook "Dilan" ini dikenakan pasal berlapis. Pada Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak disangkakan perbuatan memaksa anak melakukan persetubuhan dan juga kekerasan yang menyebabkan anak meninggal dunia.

Satu lagi, dia disangka melakukan pencurian dengan kekerasan. Pasalnya ketika selesai beraksi yang bersangkutan mengambil telepon seluler korban dan menjualnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, AKP M. Faizal Ramzani menambahkan bahwa awalnyapelaku berkenalan dengan korban melalui Media Sosial Facebook baru satu pekan. Pada Sabtu (17/08) pelaku yang berprofesi sebagai buruh sawit ini jalan-jalan lalu mengajak korban ke rumah kebun di Mindal, Kelurahan Simpang Belutu yang menjadi tempat perkara.

"Awalnya dari "chatting" dan anak di bawah umur gampang sekali tergoda orang tak dikenal. Kita imbau jangan sembarangan percaya bujuk rayu, kalau bertemu ajak orangtua. Kepada orangtua juga tolong ditingkatkan pengawasannya terutama kepada yang perempuan," imbaunya.

Baca juga: Polres Siak bekuk pria pemerkosa dan bunuh pacarnya sendiri