Polres Siak bekuk pria pemerkosa dan bunuh pacarnya sendiri

id polres siak,pembunuhan,pemerkosaan,berita riau antara,berita riau terbaru

Polres Siak bekuk pria pemerkosa dan bunuh pacarnya sendiri

Korban ketika ditemukan tak bernyawa.(istimewa)

Siak, Riau (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak melakukan pengungkapan dan penangkapan diduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan oleh seorang lelaki terhadap kekasihnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP M. Faizal Ramzani di Siak, Senin mengatakan penangkapan tersebut berawal dari penemuan mayat seorang perempuan 14 tahun di Kecamatan Minas. Ketika itu ditemukan pada Minggu (18/08) pagi oleh warga denganposisi tergeletak dan tidak bergerak di bagian kepala terlihat darah keluar.

"Team Opsnal Polres Siak melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat. Kemudian pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIB, tim mengamankan orang yang diduga pelaku, YP (19)," kata Faizal Ramzani.

Selanjutnya tim melakukan interogasidan pelaku mengakui perbuatannya untuk kemudian dibawa ke Polres Siak demi penyidikan lebih lanjut. Hasil

pemeriksaan sementara kata kasatpelaku berkenalan dengan korban melalui Media Sosial Facebook lalu pacaran selama satu pekan.

Pada Sabtu (17/08) pelaku yang berprofesi sebagai buruh ini jalan-jalan keliling Kandis bersama korban. Pelaku mengajak korban ke Mindal Kelurahan Simpang Belutu yang menjadi tempat perkara.

Mereka berdua masuk ke rumah kosong yang ada di sana lalu pelaku merayu korban untuk bersetubuh. Namun korban tidak mau dan berusaha lari hingga akhirnya dikejar oleh pelaku sambil memikul cangkul.

"Lalu pelaku memukul kepala korban sebanyak dua kali dan punggung dua kali juga sehingga mengakibatkan korban jatuh tidak sadarkan diri," ujar kasat reskrim.

Setelah korban jatuh, pelaku mulai melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut kepada korban. Bahkan setelah itu YG juga mengambil telepon seluler milik korban dan pergi menjualnya.

Setelah menjualnya, pelaku melarikan diri hingga ke Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar yang berbatasan dengan. Di sana diapun sempat menonton hiburan rakyat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-74.

Akhirnya petualangan pelaku tak berjalan lama ketika dia singgah minum kopi di Pos Keamanan. Malam itulah Satreskrim Polres Siak dan Unit Reskrim Polsek Kandis mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya untuk kemudian dibawa ke Siak.

Baca juga: Polres Siak tangkap seorang pembakar lahan

Baca juga: Mobil tabrak pipa Chevron di Minas, seorang penumpang tewas terbakar