Pelaku rudapaksa dan pembunuhan di Siak masih di bawah umur tapi pernah menikah

id Pemerkosaan, Siak, gadis, pembunuhan, hukuman,radupaksa siak, pemerkosaan siak

Pelaku rudapaksa dan pembunuhan di Siak masih di bawah umur tapi pernah menikah

Konfrensi pers di Polres Siak. (ANTARA/HO-Polres Siak)

SIAK, (ANTARA) - Pelaku rudapaksa (pemerkosaan) dan pembunuhan terhadap seorang gadis 16 tahun, Veb di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, berinisial SAS masih di bawah umur atau sebaya dengan korban.

Atas hal tersebut Kepolisian Resor Siak mempersangkakan pelaku denganPasal 81 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU (Perpu) No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dan Atau Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukumannya penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun/dipidana mati, seumur hidup," kata Kepala Polres Siak, AKBP Gunar Rahardiantodidampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu RachmatWibowo dalam konferensi persnya, Senin.

Dia menjelaskan bahwa pelaku di bawah umur mendapatkan perlakuan khusus karena masih dikategorikan anak-anak. Tapi belakangan diketahui ternyata pelaku sudah pernah menikah tetapi secara tidak resmi.

Baca juga: Gadis di Siak diradupaksa saat haid, pelaku tak tahu karena gelap

Si pelaku, dikatakan Kapolres, pernah menikah siri tapi bukan dengan korban. Namun ha itu tidak bisa dijadikan dasar karena tak ada bukti tertulis.

Walaupun begitu, menurutnya, meskipun dianggap di bawah umur, nantinya hukum acara pidananya saja yang berbeda karena tetap ada juga dipersangkakan dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Itu hukum acara pidananya saja yang khusus seperti sidangnya tertutup," ujarnya.

Sebelumnya kasus ini terungkap usai ditemukannya mayat korban pada Minggu (6/2) kemarin di kebun sawit, Kampung Benteng Hilir. Korban dikubur dengan mulut terikat pada kedalaman 40 centimeter.

Tak sampai 12 jam, Polres Siak mengungkap pelakunya yang juga warga Benteng Hilir tersebut. Terungkap korban yang hilang sejak Rabu (2/2) lalu ternyata dirudapkasa lalu dibunuh dan esko harinya dikubur pelaku di lokasi tersebut.

Baca juga: Rudapaksa adik ipar sendiri, pria di Meranti ini ancam bunuh anak korban