Mendagri ingatkan kepala daerah untuk menahan diri

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, Mendagri ingatkan kepala daerah

Mendagri ingatkan kepala daerah untuk menahan diri

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Kapuspen Kemendagri/Dok)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah untuk menahan diri tidak memberikan pernyataan yang akan memicu emosi warga di Papua dan Papua Barat.

"Kami meminta kepada para pejabat, baik gubernur, bupati, wali kota maupun perangkat untuk menahan diri," ujar Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin.

Baca juga: Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan kepala daerah jangan izin dadakan ke LN

Selain kepala daerah dan pejabat, tokoh masyarakat yang menjadi panutan masyarakat pun diminta memberikan pernyataan yang mendinginkan suasana.

Ia mendukung upaya Gubernur Papua Barat, Gubernur Papua dan Gubernur Jatim untuk duduk bersama membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

"Semula kami akan panggil ke Jakarta, tetapi kami minta kepada Gubernur Papua dan Papua Barat untuk kembali ke tempat dulu untuk menenangkan. Kami cari momen yang tepat dulu," ujar Mendagri.

Kemendagri, katanya, telah membentuk tim pemantauan sejak munculnya aktivitas yang ada di Jawa Timur. Kesbangpol disebutnya terus berkoordinasi dengan TNI-Polri dan melibatkan tokoh adat dan masyarakat yang ada di Papua dan Papuat Barat.

Baca juga: Gubernur Papua berencana terima pendemo di Kantor Gubernur

Tjahjo Kumolo mengapresiasi aparat keamanan yang sudah proaktif meredam kerusuhan yang diduga dipicu adanya pernyataan yang masih perlu digali.

Adapun massa memblokade sejumlah jalan utama di Manokwari, Papua Barat, dengan membakar ban sehingga membuat arus transportasi di daerah itu lumpuh.

Aksi itu ditengarai akibat kemarahan masyarakat Papua sebagai buntut dari peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur serta Semarang Jawa Tengah beberapa hari lalu.

Baca juga: Mendagri Tjahyo Kumolo panggil Wagub Kepri pascapenahanan Nurdin Basirun

Baca juga: KPK periksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

Pewarta: Dyah Dwi Astuti