Lanal Dumai tangkap kurir 1kg sabu di Perairan Bengkalis

id Lanal dumai, sabu dumai

Lanal Dumai tangkap kurir 1kg sabu di Perairan Bengkalis

Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Wahyu saat memberi keterangan. (Foto Antarariau/Abdul Razak/19)

Dumai (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai menangkap dua kurir membawa narkoba jenis sabu sabu 1 kilogram dan 10 ribu butir ekstasi yang akan diselundupkan dari Malaysia melalui Perairan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (23/7).

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Wahyu Dili menyebutkan, dua kurir narkoba berinisial BI (31) dan SY (29) merupakan warga Kabupaten Bengkalis ini sempat meloloskan diri dari kejaran petugas dan bersembunyi di semak belukar, namun akhirnya bisa ditangkap beserta barang bukti sabu dan ekstasi.

"Speedboat digunakan anggota patroli laut sempat mengalami kerusakan, dan pelaku berhasil lolos untuk bersembunyi di semak-semak, tapi tetap bisa ditangkap bersama barang bukti," kata Danlanal Kolonel Laut (P) Wahyu dalam keterangan pers, Rabu.

Penangkapan dua kurir asal Kecamatan Bantanini berkat informasi masyarakat, dan pengejaran dilakukan dengan menurunkan dua tim patroli laut dan daratmenyisir sekitar perairan dan perkebunan di sekitar Desa Selat Baru.

Kemudian, petugas melihat sebuah speedboat melaju dari arah Malaysia menuju perairan Bantan. Melihat itu, tim laut langsung mengejar, sempat diberi tembakan peringatan karena pelaku kabur.

Dari pemeriksaan sementara, diduga pelaku lebih dari 5 orang, dan hanya dua pelaku bisa diamankan, sementara, tekong speedboat dan dua lainnya pembawa narkoba berhasil kabur saat diburu di darat.

"Pelaku sebagai kurir narkoba ini mendapat upah Rp10 juta untuk sekali transaksi, dan mereka mengaku sudah tujuh kali menjalankan aksi penyelundupan, dan semuanya melalui perairan sekitar Bengkalis," sebut Wahyu.

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Lanal Dumaimelimpahkan dua tersangka dan barang bukti ditaksir senilai Rp6 miliar itu ke Polres Dumai untuk dilakukan pendalaman termasuk menguak jaringan pemasok dan penyelundup.

Diketahui, pengungkapan upaya pengiriman narkoba dari Malaysia oleh Lanal Dumai ini bersamaan dengan penindakan pencegahan masuk nya 27 kg sabu sabu dan 20 ribu butir ekstasi dilakukan petugas gabungan Bea Cukai Dumai, Kepolisian dan TNI Al di Perairan Kecamatan Kepulauan Rupat Kabupaten Bengkalis pada Selasa (23/7).