RAPP Ekspansi Areal HTI Di Pulau Padang

id rapp ekspansi, areal hti, di pulau padang

Pekanbaru, 31/10 (ANTARA) - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) akan melakukan ekspansi areal hutan tanaman industri (HTI) di Pulau Padang, yang berada di kawasan Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Izin HTI RAPP di Pulau Padang seluas 41 ribu hektare," kata Stakeholder Relation Manager RAPP, Jamaluddin, dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Minggu.

Ia menjelaskan izin perusahaan di Pulau Padang berdasarkan SK Menhut bernomor 327 tahun 2009 tertanggal 9 Juni 2009. Luasan kawasan perizinan tersebut mencapai 40 persen dari luasan Pulau Padang yang mencapai 110.000 hektare.

Menurut dia, dari luasan izin tersebut hanya 27 ribu hektare yang akan dilakukan penanaman tanaman akasia. Sisanya, sekitar 18 ribu hektare akan dijadikan kawasan tanaman ungulan dan kawasan hutan alam yang akan dipertahankan oleh perusahaan.

"Kawasan perizinan seluas 41 ribu hektar itu berada di bagian pesisir pulau yang mengelilingi kawasan lindung gambut yang berada di bagian tengah pulau," ujarnya.

Ia mengklaim ekspansi HTI di Pulau Padang akan melindungi kawasan lindung gambut Semenanjung Kampar.

Menurut dia, perusahaan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat dalam melakukan ekspansi HTI di Pulau Padang. Menurut dia, ada sebanyak 13 desa yang berada di sekitar area perusahaan.

Sosialisasi tersebut untuk memberi pemahaman tentang tujuan perusahaan yang diharapkan tidak terjadi pro dan kontra seperti yang terjadi di Desa Teluk Meranti, Semananjung Kampar. Hingga kini aktivitas di daerah itu masih terkendala karena belum sepenuhnya diterima masyarakat tempatan sejak tahun 2009.

Ia berjanji, perusahaan bubur kertas itu akan menerapkan prinsip kelestarian dalam tata ruang areal HTI. Artinya, selain dalam melaksanakan operasionalnya RAPP juga akan melindungi kawasan gambut yang rawan secara ekologis. Termasuk didalamnya mempertahankan kawasan hutan alam di dalam kawasan konsesi, juga peduli terhadap masyarakat sekitarnya.